Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 10 Des 2019 22:02 WIB ·

Inspektorat Menegur Kepala Desa Sumber Jaya Gunakan APBN 2019 Dalam Proyek Saluran Irigasi Kampung Buwek, SKU


 Inspektorat Menegur Kepala Desa Sumber Jaya Gunakan APBN 2019 Dalam Proyek Saluran Irigasi Kampung Buwek, SKU Perbesar

KAB. BEKASI, Wartanusa.id -Berdasarkan pemberitaan yang sudah ada terkait proyek saluran irigasi yang di duga fiktif juga tidak sesuai gambar dan RAB yang berlokasi di Kampung Buwek, SKU, tambun selatan – Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya pihak dinas PUPR Kabupaten Bekasi melalui Hendra ketika dikonfirmasi membantah bahwa kegiatan tersebut fiktif dan ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dialihkan.

“Dialihkan ke arah selatan, karena kondisinya masih bagus,” kelit hendra

Namun ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsup titik lokasinya, hendra belum membalas.

Kembali Tim investigasi Asosiasi wartawan propesional Indonesia (AWPI) DPC Bekasi Raya ke Inspektorat pembantu wilayah III, Drs.H.Rosid Hidayatullah.M.M, didampingi staff Nurdin menyatakan, bahwa mengenai proyek yang sudah dilelang melalui anggaran APBD tidak bisa dikerjakan oleh anggaran APBN, jelasnya. kamis (05/12/2019)

Tim Asosiasi wartawan propesional Indonesia ( AWPI ) kembali melakukan konfirmasi lanjutan kepada kepala Desa sumber jaya. Matam.S.PD.I, mengatakan, dirinya mengakui terkait Pengerjaan proyek saluran irigasi yang berlokasi di kampung.Buwek, SKU-Tambun, kalau paket 1 dikerjakan dengan anggaran Desa, terangnya.

“Memang benar proyek saluran irigasi jalan kampung Buwek jaya Rt 001 Rw 002 dengan nama kegiatan saluran depan Bp lurah, volume 150, sumber dana APBN 2019 dengan jumlah anggaran Rp 85.818.000 memang benar dikerjakan kemarin dengan sumber dana anggaran Dana Desa (APBN) tahap ke-2 tahun 2019. Dan kami sudah laporkan ke Inspektorat berikut LPJ nya, untuk hasil pemeriksaan kami masih menunggu dari inspektorat.

“terkait informasi proyek saluran Irigasi tersebut sebelumnya harus dikerjakan dinas PUPR Kabupaten Bekasi dengan anggaran APBD 2018 pihak Desa tidak mengetahui,” ulasnya (10/12/2019)

“Kalau memang dianggarkan saya pasti menandatangani berita acara untuk pencairan, dan saya pasti akan melakukan pengechekan dulu, takutnya fiktif,”jelasnya

Ditambahnya, Pengerjaan saluran irigasi tersebut yang dikerjakan kemarin yang menggunakan anggaran dana desa juga sempat ada peneguran dari pihak inspektorat dikarenakan semestinya harus dikerjakan oleh dinas PUPR, jika benar ada informasi terkait proyek saluran irigasi tersebut bisa di duga fiktif, jelas, kepala desa Sumber jaya, Matam.S.PD.I

Saat meminta tanggapan dari Salah satu anggota pengurus organisasi Ikatan Pemuda Indonesia (IPI), Eko Menanggapi terkait Pengerjaan proyek di kampung.Buwek, SKU diduga kuat fiktif yang dikerjakan dengan paket 1, 2 dan 3 karena kalau dilihat dari spesifikasi di paket 1 yang harus nya dikerjakan dengan anggaran APBD 2018 tetapi dikerjakan oleh Desa menggunakan APBN 2019 jelas dapat dikatakan ada dugaan proyek tersebut fiktif, ucapnya.

“Terkait proyek saluran irigasi di kampung Buwek di duga kuat fiktif karena di paket 1 pengerjaan yang seharusnya dari dinas PUPR Kabupaten Bekasi dikerjakan dengan APBD 2018 tetapi dikerjakan oleh Desa dengan APBN 2019, mengenai permasalahan proyek yang diduga tidak sesuai dengan gambar dan RAB dapat di duga juga ada unsur-unsur kesengajaan dari pihak terkait karena bukan satu proyek saja masih ada beberapa data yang tidak sesuai dengan proyek yang harus dikerjakan, jelas,”Eko.

Lanjutnya, kemungkinan di duga tidak ada pengawasan dari konsultan maupun pengawasan PUPR, jadi intinya mengenai proyek saluran irigasi Kampung Buwek, SKU dalam paket 1 bisa di duga Kuat ada pelanggaran hukum dan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah direncanakan, bagaimana mungkin proyek yang harus dikerjakan dengan APBD 2018 malah dikerjakan oleh Desa menggunakan APBN 2019.

Dimana – mana prosedur sebenernya proyek yang menggunakan Dana APBD pastinya dinas PUPR akan memberikan tembusan ke pihak kecamatan dan desa agar mengetahui proyek yang akan dikerjakan oleh dinas PUPR, selanjutnya akan di adakan musrembang atas tembusan tersebut, sangat miris sekali kalau ada tanggapan dari pihak Desa tidak mengetahui kegiatan proyek saluran irigasi paket 1 Tersebut, untuk hal ini kami akan terus mengawal sampai pemerintah pusat,ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai sosial kontrol dan akan menindaklanjuti dan melaporkan Dinas terkait dengan proyek saluran irigasi yang berlokasi di kampung Buwek SKU kepada kejaksaan,” tutupnya. (Dirham)

Artikel ini telah dibaca 406 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh