Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Sep 2017 12:57 WIB ·

Penyelundupan 133 Kg Sabu dan 42.500 Butir Ekstasi di Aceh Timur Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN


 Penyelundupan 133 Kg Sabu dan 42.500 Butir Ekstasi di Aceh Timur Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Perbesar

Berita Aceh – Tim gabungan Bea Cukai dan BNN Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan setidaknya 133 bungkus Narkoba jenis Sabu dan 10 bungkus narkoba jenis Pil Ekstasi pada Senin malam (18/9) di Resto Sasa Nam Peuntet , Kota Lhokseumawe.

Tiga tersangka berhasil di amankan dari tempat tersebut, yakni BN (40) warga Seuneudon, Aceh utara, MS (37) Warga Asahan, Sumatera Utara dan MH (38) warga Jeunieb, Bireun.

Kejadian bermuala saat tim gabungan melakukan patroli laut dengan menggunakan kapal Bea Cukai pada hari Senin (18/9) pukul 14.20 WIB, saat itu tim Gabungan menghentikan sebuah kapal yang mencurigakan untuk di lakukan pemerikasaan. Namun saat di beri peringatan untuk berhenti ABK kapal tersebut malah kabur dan loncat dari kapal.

Kemudian tim gabungan melakukan penggeledahan terhadap kapal dan petugas menemukan barang bukti Narkoba tersebut. Menjelang malam tim yang melakukan pengejaran terhadap tersangka berhasil meringkus ke tiga nya di sebuah di Resto Sasa Nam Peuntet , Kota Lhokseumawe.

Kepada petugas mereka mengakui perbuatannya, yakni berangkat dengan kapal dari Krueng Geukeuh Aceh Utara, menuju perairan Malaysia untuk mengambil narkoba, kemudian kembali ke Aceh dan berencana sandar di perairan Peureulak, Aceh Timur.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti yang terdiri dari tujuh tas besar berisi dan satu plastik kresek berisikan sabu dengan berat yang diperkirakan sekitar 133 kg sabu serta 10 Bungkus pil ekstasi yang terdiri dari 2 jenis, masing-maisng warna biru dengan Kode YL dan Pink (merah muda) dengan kode Hello Kitty yang berjumlah 42.500 butir telah diamankan di kantor BNNK Langsa, untuk kapal motor pengangkut diamankan di pelabuhan Kuala Langsa.

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Langsa Sertijab Enam Perwira

23 Juni 2026 - 17:14 WIB

Polisi Bekuk Delapan Pencuri Granit RS Regional Langsa

22 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Langsa Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Jujur dan Akurat

21 Juni 2026 - 15:04 WIB

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Aceh