Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Nov 2020 19:59 WIB ·

Wartawan Perusahaan Media yang Belum Terdaftar di Dewan Pers Diperbolehkan Ikut UKW


 Teks Foto : Kepala SJI PWI Aceh, Iranda (di tengah) saat memberikan materi pada KLW yang diselenggarakan PWI Kota Langsa di Aula Cakra Donya. Perbesar

Teks Foto : Kepala SJI PWI Aceh, Iranda (di tengah) saat memberikan materi pada KLW yang diselenggarakan PWI Kota Langsa di Aula Cakra Donya.

Wartanusa.id – Langsa | Wartawan pada Perusahaan Media yang belum terdaftar di Dewan Pers Indonesia diperbolehkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Demikian dikatakan Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh, Iranda, pada Karya Latihan Wartawan (KLW) yang diselenggarakan PWI Kota Langsa di Aula Cakra Donya setempat. Rabu (11/11/2020).

Menurutnya, mengikuti UKW hal yang harus dipenuhi wartawan agar lebih profesional dalam menyajikan informasi publik, sehingga melahirkan karya jurnalistik yang baik tanpa ada pelanggaran delik pers, terang Iranda.

Dikatakannya demikian, karena syarat media untuk mendaftar di Dewan Pers salah satunya terdapat wartawan profesional di perusahaan media tersebut yang dibuktikan dengan lulus UKW,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Iranda menyarankan perusahaan media yang belum terferivikasi di Dewan Pers untuk mensertifikasikan wartawannya dengan mengikuti UKW.

Adapun, biasanya pelaksana UKW adalah konstituen dewan pers, yakni PWI, AJI dan IJTI. Serta sejumlah lembaga pendidikan pers atau kampus maupun perusahaan media yang telah ditentukan dewan pers.

Di samping itu, dirinya juga mengingatkan kepada wartawan yang telah mengikuti UKW agar tetap di media asalnya.

“Supaya perusahaan media itu bisa didaftarkan ke Dewan Pers,” pungkas Wakil Ketua bidang pendidikan PWI Aceh ini.

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.

Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan 45 Kafilah MTQ

30 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Staf Ahli Kemenag RI Isi Kuliah Umum di FEBI IAIN Langsa

29 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Wujudkan Langsa Juara, Jeffry Sentana Launching Program 1.000 Hafizh

29 Oktober 2025 - 16:32 WIB

HUT ke-80, Brimob Aramiyah Baksos Anjangsana

28 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Vivi Handayani Jabat Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa

27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Plt Kepala DP3ADalduk & KB Kota Langsa, Vivi Handayani, SKM, M. Kes.
Trending di Aceh