Wartanusa.id – Langsa | Puluhan demonstran bermalam di Kantor DPRK Langsa karena belum dipenuhinya tuntutan untuk menyiarkan langsung ke DPR RI melalui Fraksi yang mendukung pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law.
“Kami akan tetap bertahan menunggu tuntutan kami dipenuhi, yakni teleconference dengan anggota DPR RI dari Fraksi yang mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Rizki kepada wartanusa.id. Kamis malam (08/10/2020).
Lanjut Rizki, besok, kami akan berorasi kembali dengan mahasiswa lainnya agar bergabung merapatkan barisan memperjuangkan tuntutan ini.
Sebelumnya, sejak pagi tadi para mahasiswa dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Samudra (Unsam) Langsa, telah menyuarakan sejumlah tuntutan dalam petisinya.
Sampai akhirnya, DPRK Langsa menyetujui dan bersedia untuk menyampaikan petisi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Selain itu, DPRK Langsa melalui Wakil Ketua, Ir Joni didampingi sejumlah anggota juga telah menyampaikan pernyataan sikap dan di videokan untuk menolak UU tersebut yang dinilai kontroversi.
Akan tetapi, mahasiswa belum mau membubarkan diri karena adanya tuntutan yang belum terpenuhi.
Sementara itu, terlihat pengamanan yang terdiri dari polisi dan satpam terus bersiaga di Kantor DPRK Langsa.












