Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 26 Jun 2026 14:29 WIB ·

Tim URC Polres Langsa Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur


 Tim URC Polres Langsa Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa berhasil menangkap seorang seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (25/6/2026) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/422/VI/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 15 Juni 2026.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., Jumat (26/6) mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim Polres Langsa yang selama beberapa hari melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan terduga pelaku.

“Sejak laporan diterima, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Informasi awal menunjukkan yang bersangkutan berada di wilayah Binjai Utara, Sumatera Utara. Namun tim terus melakukan pendalaman hingga akhirnya mendapatkan informasi terbaru bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kasat Reskrim.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim URC yang dipimpin Ipda Yongki Arisandi, S.H., bersama personel lainnya segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lanjutan.

Setelah melakukan pemantauan dan pengintaian secara tertutup, petugas berhasil menemukan terduga pelaku di Desa Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ditemukan, yang bersangkutan sedang berada di salah satu lokasi usaha pencucian kendaraan (doorsmeer) di pinggir jalan.

Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, Tim URC Satreskrim Polres Langsa langsung melakukan penangkapan secara cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Langsa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Langsa dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang menyasar perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap anak menjadi salah satu prioritas kami. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengapresiasi kerja keras Tim URC yang bergerak cepat sehingga terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Polisi menyebut modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan bujuk rayu terhadap korban untuk memenuhi kepentingan pribadi pelaku.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Langsa masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Langsa juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak, sehingga dapat segera ditangani oleh aparat penegak hukum.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali memperlihatkan kesiapsiagaan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Langsa dalam merespons laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan hingga berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.[]

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Langsa Lepas Keberangkatan Kontingen Pramuka Jambore Nasional

8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.
Trending di Aceh