Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Okt 2017 16:18 WIB ·

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Maya Payed


 pengedar sabu di maya payed Perbesar

pengedar sabu di maya payed

Aceh Tamiang – Pelaku BE alias Budi (31) ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang ketika hendak menunggu pembeli barang haram tersebut di sekitar rumahnya, Dusun Petuah, Desa Seunebok Baru, Manyak Payed , Aceh tamiang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkoba jenis sabu di kawasan Seunubok Baru.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang langsung melakukan menuju TKP pada sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu petugas melihat tersangka sedang menunggu pembeli dan langsung menangkap BE alias Budi tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudistira Putra, SH kepada wartanusa.id, Jumat (27/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dibungkus plastik bening seberat 27,4 gram yang disimpan tersangka didalam saku celana depan yang dikenakannya,” ujar Resnarkoba Iptu Wijaya Yudistira.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu ukuran besar terbungkus plastik bening dengan berat sekitar 55,52 gram dan 1 paket kecil sabu seberat 2,83 gram serta timbangan digital merk Apple warna hitam yang disimpan tersangka dibelakang tempat tidur kamarnya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas sejumlah 85,75 gram beserta satu buah timbangan digital merk Apple dan satu unit HP Samsung lipat warna hitam,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka BE alias Budi berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka BE alias Budi beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang.

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Lantik 122 Pejabat Eselon III, IV, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah, Berikut Namanya!

4 Juli 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana menyematkan tanda nama kepada Camat Langsa Barat Andre Isvani.

Laju Pertumbuhan PAD Kota Langsa Meroket, Skor 37,62 Persen Secara Nasional Setingkat di Bawah Denpasar

2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Penobatan laju pertumbuhan PAD Kota seluruh Indonesia.
Trending di Aceh