Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Okt 2017 16:18 WIB ·

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Maya Payed


 pengedar sabu di maya payed Perbesar

pengedar sabu di maya payed

Aceh Tamiang – Pelaku BE alias Budi (31) ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang ketika hendak menunggu pembeli barang haram tersebut di sekitar rumahnya, Dusun Petuah, Desa Seunebok Baru, Manyak Payed , Aceh tamiang.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli Narkoba jenis sabu di kawasan Seunubok Baru.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang langsung melakukan menuju TKP pada sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu petugas melihat tersangka sedang menunggu pembeli dan langsung menangkap BE alias Budi tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Wijaya Yudistira Putra, SH kepada wartanusa.id, Jumat (27/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dibungkus plastik bening seberat 27,4 gram yang disimpan tersangka didalam saku celana depan yang dikenakannya,” ujar Resnarkoba Iptu Wijaya Yudistira.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu ukuran besar terbungkus plastik bening dengan berat sekitar 55,52 gram dan 1 paket kecil sabu seberat 2,83 gram serta timbangan digital merk Apple warna hitam yang disimpan tersangka dibelakang tempat tidur kamarnya.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas sejumlah 85,75 gram beserta satu buah timbangan digital merk Apple dan satu unit HP Samsung lipat warna hitam,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka BE alias Budi berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka BE alias Budi beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang.

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Empat Mahasiswa FUAD IAIN Langsa Magang Internasional

4 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Lepas Sambut Geuchik, TM Yogi Prahananda: Pelayanan Optimal Menuju Seulalah Baru Juara

3 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Sertijab Geuchik Karang Anyar Dihadiri Anggota DPRK Langsa dan Dua Camat

3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Sertijab Geuchik Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

FUAD IAIN Langsa Sosialisasi Program RPL, Mudahkan ASN dan Praktisi Lanjut Kuliah

3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Penyelamatan Arsip Terbaik se Sumatera

3 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Foto bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa, Meilisa Ramandha dengan tim penyelamatan arsip.

Wujud Nasionalisme, Pemerintah Gampong Alue Pineung Timue Bagi Bendera Sambut HUT RI ke-81

2 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Perangkat desa Alue Pineung Timue berkumpul di balai desa sebelum membagikan bendera ke masyarakat.
Trending di Aceh