Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 9 Feb 2026 10:23 WIB ·

Tim Gabungan Ungkap Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Timur


 Tim Gabungan Ungkap Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Timur Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Langsa, serta BNN RI dan BNN Provinsi Aceh, kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekira 60 kilogram.

Penindakan dilakukan selama kurun waktu dua hari, 04–05 Februari 2026, di wilayah Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkotika.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penindakan 100 kilogram sabu pada Januari 2026 di Peureulak Timur.

Dari joint analysis tersebut, tim melakukan surveillance dan pengumpulan informasi lanjutan terhadap jaringan yang diduga masih aktif.

Pada, 04 Februari 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, Kutablang, Kabupaten Bireuen, saat melintas menggunakan kendaraan L300.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengungkap lokasi penyimpanan narkotika di rumah orang tua pelaku lain berstatus DPO berinisial H di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur.

Tim kemudian menemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat sekitar 60 kilogram yang disembunyikan di dua titik, yakni satu karung di kios bagian depan rumah dan dua karung lainnya di area belakang rumah dekat kandang kambing.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap barang bukti tersebut juga terkait pelaku lain berinisial I yang masih buron dan merupakan bagian dari jaringan besar kasus sebelumnya.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Bea Cukai Aceh akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, guna menutup ruang penyelundupan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AL PPG FTIK: Warek I IAIN Langsa Tegaskan Kualitas Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Trending di Aceh