Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 9 Feb 2026 10:23 WIB ·

Tim Gabungan Ungkap Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Timur


 Tim Gabungan Ungkap Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Timur Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah DJBC Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai Langsa, serta BNN RI dan BNN Provinsi Aceh, kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat sekira 60 kilogram.

Penindakan dilakukan selama kurun waktu dua hari, 04–05 Februari 2026, di wilayah Kabupaten Bireuen dan Aceh Timur sebagai wujud sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkotika.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penindakan 100 kilogram sabu pada Januari 2026 di Peureulak Timur.

Dari joint analysis tersebut, tim melakukan surveillance dan pengumpulan informasi lanjutan terhadap jaringan yang diduga masih aktif.

Pada, 04 Februari 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial B di Jalan Lintas Sumatera, Kutablang, Kabupaten Bireuen, saat melintas menggunakan kendaraan L300.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengungkap lokasi penyimpanan narkotika di rumah orang tua pelaku lain berstatus DPO berinisial H di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur.

Tim kemudian menemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat sekitar 60 kilogram yang disembunyikan di dua titik, yakni satu karung di kios bagian depan rumah dan dua karung lainnya di area belakang rumah dekat kandang kambing.

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap barang bukti tersebut juga terkait pelaku lain berinisial I yang masih buron dan merupakan bagian dari jaringan besar kasus sebelumnya.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Bier Budy, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Bea Cukai Aceh akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, guna menutup ruang penyelundupan narkotika. Upaya ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fakultas Syariah IAIN Langsa Teken MoU Bersama PERADI Profesional

8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.
Trending di Aceh