Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 26 Mei 2024 15:34 WIB ·

Terlibat Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terpilih Diringkus Bareskrim Polri


 Terlibat Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Tamiang Terpilih Diringkus Bareskrim Polri Perbesar

Wartanusa.id – Jakarta | Calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tamiang terpilih dapil 2 dari PKS, Sofyan, ditangkap Bareskrim Polri lantaran jadi buron kasus narkotika. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian.

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dilansir detik.com, Minggu, 26 Mei 2024.

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Mukti menyebutkan Sofyan melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian selama tiga minggu. Polisi melakukan profiling dan memetakan tempat persembunyian tersangka.

“Berdasarkan giat analisa dan profiling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Baru Setahun Menjabat, Dua Anak Direktur RSUD Langsa jadi Tenaga Kontrak

15 Mei 2025 - 11:44 WIB

AFK Langsa Jaring Atlet Pra PORA

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sahabat H. Ilham Pangestu Ramaikan Langsa Open Boat Race

11 Mei 2025 - 22:53 WIB

Polres Langsa Terima Dua Senpi Rakitan Sisa Konflik

9 Mei 2025 - 11:23 WIB

Dikepung Massa, DPRK Langsa Nyatakan Komitmen Pelantikan Wali Kota Bulan Mei

8 Mei 2025 - 18:17 WIB

Surat Pernyataan Komitmen Bersama Pimpinan DPRK Langsa, Ketua Fraksi dan Anggota DPRK Langsa

Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun FB dan Tiktok “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Trending di Aceh
404 page not found