Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Des 2019 15:36 WIB ·

Terkait Tanah Wakaf yang Disewakan Untuk BUMG, Ini Penjelasan Geuchik


 Terkait Tanah Wakaf yang Disewakan Untuk BUMG, Ini Penjelasan Geuchik Perbesar

Langsa | Terkait pemberitaan adanya protes warga atas bangunan untuk BUMG yang disewakan di atas tanah wakaf, Geuchik Gampong Paya Bujok Beuramoe, Zubaili menyesalkan ada warganya yang memprotes melalui media yang ditayangkan secara sepihak.

“Saya menganggap ini kesalahpahaman, seharusnya saya atau BUMG di konfirmasi terlebih dahulu, memang benar tanah atas bangunan itu adalah tanah wakaf dari warga,” ujarnya.

Namun, kata Zubaili sewa lokasi tanah tersebut sudah ada kesepakatan bersama antara BUMG, BKM dan Tuha Peuet.

Selain itu, untuk memperkuatnya, kami juga sudah menanyakan hal tersebut kepada Tgk Muhammad Isa selaku guru pengajian masyarakat Paya Bujok Beuramoe.

Beliau menyebutkan, “secara hukum syariat, boleh disewakan dan uang sewa masuk kas Mesjid dan apabila tanah wakaf tersebut sudah diperlukan untuk keperluan Mesjid wajib dikembalikan. Apalagi ini sama-sama untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Zubaili menirukan apa yang disampaikan Tgk Muhammad Isa kepadanya.

Untuk itu, saya berharap kepada warga tersebut yang tidak mau disebutkan namanya agar tidak memberitakan informasi yang belum jelas kebenarannya, ini merusak citra gampong, bisa menjadi fitnah, apabila terulang saya tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Sementara, Direktur BUMG Mita Dinar Gampong Paya Bujok Beuramoe, Dirhamsyah kepada wartanusa.id melalui rilisnya, Minggu (29/12) merasa heran dengan pemberitaan tersebut, karena penggunaan tanah wakaf untuk BUMG itu disewa melalui kesepakatan bersama sebelum di dirikannya bangunan tersebut.

Adapun yang menyepakati yaitu Geuchik, Pengurus BKM dan Tuha Peut yang secara umum dipilih oleh masyarakat secara musyawarah umum. Jadi lembaga itu semua juga lembaga atas nama masyarakat gampong Paya Bujok Beuramoe,” bebernya.

Dirham menambahkan, terkait transparan penggunaan dana di BUMG, Pengurus BUMG sudah menyampaikan laporan penggunaan anggarannya kepada Geuchik serta Tuha Peuet.

Kenapa ini disebutkan, karena paska dibangunnya tempat usaha itu, maka semakin santer dan ramai dibicarakan warga, ada yang minta bekerja, ada juga yang bertanya apa itu BUMG, ada juga yang minta kerjasama, pokoknya macam-macamlah,” paparnya.

Senada dengan Geuchiknya dia berharap tidak ada lagi pembicaraan negatif dari semua pihak, biarlah usaha ini berjalan untuk kepentingan Gampong Paya Bujuk Beuramoe.

Apabila nanti sudah dimanfaatkan untuk kepentingan Mesjid segera kita akan bongkar, karena memang bangunan yang dibangun bukan permanen jadi bisa dibongkar dan dimanfaatkan kembali.

Sementara saat ini belum terpakai maka BUMG menyewanya dahulu, yang rencananya BUMG tersebut akan mulai beroperasi pada minggu pertama Januari 2020,” Demikian Dirhamsyah.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Trending di Aceh