Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Nov 2019 14:26 WIB ·

Terkait Korupsi di RSUD, Kasi Pidsus: Tersangka Akan Disidangkan ke PN Tipikor


 Terkait Korupsi di RSUD, Kasi Pidsus: Tersangka Akan Disidangkan ke PN Tipikor Perbesar

Langsa | Terkait korupsi pengadaan mesin genset 500 KVA dan instalasi di RSUD Langsa, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum dan akan segera disidangkan ke Pengadilan Tinggi (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Kajari Langsa, Ikhwanul Hakim SH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Fahmi SH MH, kepada wartawan, Rabu, (27/11), Via Whatsapp, “Kemarin, Selasa, 26 November 2019, sudah kita serahkan ke penuntut umum,” ungkap Fahmi.

Tersangka saat ini masih tahanan Kejaksaan Negeri Langsa yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Kota Langsa.

Kemudian dia menyebutkan dalam waktu dekat akan dibawa ke PN Tipikor di Banda Aceh, untuk dilakukan persidangan.

“Kita jadwalkan pekan depan, dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh, untuk disidangkan,” beber Fahmi.

Adapun tersangka tersebut diantaranya Wakil Direktur (Wadir) Bidang Adminstrasi dan Keuangan, RSUD Langsa, AP, dan 3 tersangka lainnya masing-masing, DI selaku Anggota Pokja, DS selaku Direktur CV Indojaya Bio Mandiri dan ST selaku Direktur CV Serasi Nusa Indomec.

Dengan dugaan kasus korupsi yaitu Pengadaan Mesin Genset 500 KVA, beserta Instalasi yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun anggaran 2016, dengan pagu 1.8 Milliar.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh