Wartanusa.id – Langsa | Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni sendirian hadapi seratusan mahasiswa yang melakukan aksi tolak RUU HIP dan Omnibus Law dan sejumlah tuntutan lainnya.
Setelah masing-masing perwakilan mahasiswa Unsam, IAIN, USCND dan Poltekes Depkes bergantian menyampaikan aspirasinya.
Sebelum menanggapi aksi, Ir Joni turut meneriakkan Hidup Mahasiswa! Di hadapan para mahasiswa dan mahasiswi. Tak hanya teriakkan ke mahasiswa, ia juga mengatakan hidup mahasiswi!
Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni dalam tanggapannya menjelaskan bahwa teman-teman anggota DPRK lainnya sedang tidak ada di tempat, karena berbenturan dengan sejumlah kegiatan. Sementara Ketua ada hajatan yang tidak bisa ditinggalkan yaitu peresmian Dayah.
Sebenarnya, tadi pagi saya dan Ketua sejak pukul 08.00 Wib sudah menunggu. Akan tetapi karena kesimpangsiuran aksi ini yang kabarnya belum pasti, Ketua melanjutkan untuk pergi hajatan. Dan meminta saya untuk menemui mahasiswa apabila aksi benar dilakukan meski sampai malam harus di tunggu,” terangnya.

Dirinya mewakili teman-teman DPRK lainnya meminta maaf atas tidak dapat menemui adik-adik mahasiswa. Selain itu juga berjanji akan menyampaikan dan menjelaskan terkait petisi ini kepada 24 anggota DPRK lainnya dan akan segera diteruskan ke Pemerintah pusat serta DPR RI.
Menanggapi tuntutan tadi, Joni sangat setuju karena Pancasila adalah harga mati bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Tidak bisa di otak atik lagi.
Kemudian, Joni mengaku sampai saat ini yang kebetulan dirinya sebagai Anggota DPRK Fraksi Partai Demokrat masih sangat komitmen menolak RUU tersebut.
“Saya dan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI juga masing ngotot menolak RUU HIP dan RUU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh dan tenaga kerja se Indonesia.
Dan terkait 9 tuntutan itu, ia meminta untuk diberikan kepadanya untuk diparipurnakan dan diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat dalam waktu segera,” pungkas politisi PD ini.
Tak sampai disitu, Joni juga menanggapi demonstran di ruang sidang paripurna atas permintaannya untuk masuk ke dalam.
Kembali ia menanggapi pihaknya akan teruskan dan memuatnya di sejumlah media cetak dan online untuk dipublish paling lama 3×24 jam.
Ke depannya apabila ada yang mau disampaikan, dirinya bersama anggota DPR lainnya siap beraudiensi, bisa disurati atau undang ke kampus. Maka, akan dipenuhi undangannya,” imbuh Joni, Wakil Ketua DPRK Langsa ini.












