Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Mar 2024 00:12 WIB ·

Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara


 Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 2,5 Tahun penjara untuk terdakwa kasus akun bodong ‘Usman Udin’.

Pemilik akun bodong tersebut merupakan oknum anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa inisial IS.

“Tuntutan dari JPU untuk terdakwa IS (36) dituntut 2 Tahun 6 Bulan penjara dan terdakwa FS (26) dituntut 2 tahun penjara,” ujar Humas PN Langsa, Iman Harrio Putmana SH, Kamis (14/03/2024).

Dipaparkan Iman, para tersangka ini dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Iman menambahkan, atas tuntutan tersebut, Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya akan mengajukan pledoi (pembelaan).

“Sedangkan untuk sidang selanjutnya ditunda sampai Hari Rabu, Tanggal 20 Maret 2024”, ungkap Iman Harrio Putmana.

Sementara itu, JPU Muhammad Daud Srg SH MH mengatakan, benar terdakwa IS dituntut 2,6 Tahun penjara dan FS dituntut 2 Tahun penjara dalam sidang hari ini.

“Tuntutan tersebut berdasarkan surat dakwaan JPU yang sudah dibacakan pada sidang perdana kasus tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seribuan Anak Gampong Baroh Langsa Lama Meriahkan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 01:22 WIB

Iringan drumband memeriahkan pawai obor Gampong Baroh Langsa Lama.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Musliadi Kembali Mencalonkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka

14 Juni 2026 - 15:14 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran calon Geuchik Musliadi kepada Ketua PPG Sungai Pauh Pusaka Ahmad Yani.

KONI – IAIN Langsa Teken MoU Pengembangan Olahraga

13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Penandatanganan MoU antara IAIN Langsa dan KONI Kota Langsa pada Rakerkot KONI Kota Langsa.

Raker KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV

13 Juni 2026 - 16:14 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Trending di Aceh