Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Mar 2024 23:05 WIB ·

Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara


 Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pengadilan Negeri (PN) Langsa menjatuhkan vonis hukuman terhadap anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Langsa, Iqbal Suliyansyah (36) dengan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan). Kamis (28/3/2024).

Iqbal Suliyansyah dipidana karena kasus tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akun Facebook bodong Usman Udin.

Selain Iqbal Suliyansyah, terdapat narapidana lainnya yang menjalani hukuman Fakhran S  (26) dengan penjara 1 tahun 4 bulan.

“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum sehingga dijatuhi pidana penjara terhadap Iqbal Suliyansah 1 tahun 8 bulan dan Fakhran S  1 tahun 4 bulan,” kata Humas PN Langsa, Iman Harrio.

Sebagai informasi, vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya, yang menuntut masing-masing terdakwa Iqbal Suliansyah dengan 2 tahun 6 bulan dan Fahran S (26) 2 tahun penjara.

Keduanya dituntut atas kasus UU ITE, yang mana sebelumnya pada Tahun 2023 dengan akun bodong “Usman Udin” pada media Facebook telah menyebarkan fitnah atau berita bohong yang mengakibatkan kegaduhan ditengah masyarakat.

Tersangka pemilik “Usman Udin” telah menghina lembaga HMI, beberapa Politisi dan Pejabat di Kota Langsa serta yang terakhir menghina dan melecehkan lembaga negara, yaitu TNI.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh