Wartanusa.id – Langsa | Terapkan jual beli bersyari’at, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Langsa, laksanakan tera ulang di pasar setempat. Selasa (24/11/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM didampingi Koramil, Polsek, Camat Langsa Kota dan pedagang setempat.
Wakil Wali Kota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM mengharapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Meterologi Disperindagkop Langsa untuk terus melakukan Tera Ulang, Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di pusat pasar kepada pedagang di Kota Langsa.
Diharapkan pedagang untuk pro-aktif dengan membawa timbangan sehingga barang dagangannya saat melakukan transaksi jual beli dalam keadaan yang benar, tidak ada yang dirugikan sehingga mendapat rezeki yang halal,” terang Marzuki Hamid.
Sementara itu, Plt. Kepala Disperindagkop Syamsul Bahri SE mengatakan bahwa tera ulang ini dilaksanakan atas penerapan syari’at Islam yang berlaku di Kota Langsa.
“Artinya kita sangat menginginkan Kota Langsa mencerminkan nilai-nilai Islam dalam jual beli sehingga menjadi kota jasa yang mandiri dan bersyari’at,” imbuhnya.
Diterangkan Syamsul, tera ulang pada Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan merupakan agenda tahunan yang diwajibkan bagi para pedagang supaya para konsumen tidak dirugikan.
Pihaknya juga telah mengagendakan setiap awal bulan melalui Kecamatan agar meminta kepada Gechik untuk menginfokan ke warga yang memiliki timbangan untuk dilakukan tera dan Disperindagkop siap memfasilitasinya.