Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Jun 2024 19:48 WIB ·

Tawuran, Empat Remaja di Langsa Dibekuk Polisi


 Tawuran, Empat Remaja di Langsa Dibekuk Polisi Perbesar

Wartanuaa.id – Langsa | Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (15/06/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, mengakhiri kekhawatiran masyarakat setempat.

Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya I (19), yang belum bekerja, beralamat di Gampong Sidorejo, Kec. Langsa Lama A (17), eks pelajar, beralamat di Gampong Sidorejo, Kec. Langsa Lama M.F (17), pelajar, beralamat di Gampong Sidorejo, Kec. Langsa Lama dan M.F.R (16), pelajar, beralamat di Lr. Nga Gampong Teungoh, Kec. Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kecepatan respon pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan mencegah konflik yang lebih besar,” tegas Iptu Rahmad.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, satu buah batu, satu bilah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter, dan lima unit handphone. Bukti ini menunjukkan bahwa perkelahian tersebut cukup serius dan berpotensi membahayakan.

Korban dalam insiden ini adalah M.F. (17), seorang pelajar, yang beralamat di Blok PJKA Gampong Blang Pase, Kec. Langsa Kota. Dua saksi yang memberikan keterangan kepada polisi adalah A (17), pelajar, beralamat di Gampong Jawa Muka, Kec. Langsa Kota, dan S.A.A (16), pelajar, beralamat di Gampong Geudubang Jawa, Kec. Langsa Baroh.

“Tindakan yang telah kami lakukan adalah membawa para terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Rahmad.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan tindakan sigap dan tegas ini, Polres Langsa kembali menunjukkan dedikasinya dalam melindungi dan melayani masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan ketenangan kepada warga sekitar.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh