Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 15 Jun 2024 19:48 WIB ·

Tawuran, Empat Remaja di Langsa Dibekuk Polisi


 Tawuran, Empat Remaja di Langsa Dibekuk Polisi Perbesar

Wartanuaa.id – Langsa | Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan empat pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tawuran dan perkelahian antar remaja di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (15/06/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, mengakhiri kekhawatiran masyarakat setempat.

Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya I (19), yang belum bekerja, beralamat di Gampong Sidorejo, Kec. Langsa Lama A (17), eks pelajar, beralamat di Gampong Sidorejo, Kec. Langsa Lama M.F (17), pelajar, beralamat di Gampong Sidorejo, Kec. Langsa Lama dan M.F.R (16), pelajar, beralamat di Lr. Nga Gampong Teungoh, Kec. Langsa Kota.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kecepatan respon pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku dan mencegah konflik yang lebih besar,” tegas Iptu Rahmad.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, satu buah batu, satu bilah celurit dengan gagang kayu, satu bilah corbek ukuran 1 meter, dan lima unit handphone. Bukti ini menunjukkan bahwa perkelahian tersebut cukup serius dan berpotensi membahayakan.

Korban dalam insiden ini adalah M.F. (17), seorang pelajar, yang beralamat di Blok PJKA Gampong Blang Pase, Kec. Langsa Kota. Dua saksi yang memberikan keterangan kepada polisi adalah A (17), pelajar, beralamat di Gampong Jawa Muka, Kec. Langsa Kota, dan S.A.A (16), pelajar, beralamat di Gampong Geudubang Jawa, Kec. Langsa Baroh.

“Tindakan yang telah kami lakukan adalah membawa para terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Rahmad.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan tindakan sigap dan tegas ini, Polres Langsa kembali menunjukkan dedikasinya dalam melindungi dan melayani masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan ketenangan kepada warga sekitar.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh