Wartanusa.id – Langsa | Koordinator Lembaga anti korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai pengaspalan jalan pelabuhan kuala Langsa di lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tanpa dilengkapi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkesan dipaksakan.
Baca : Pengaspalan Jalan Kopalmas Pelabuhan Kuala Langsa tanpa NPHD
“Pelindo itukan milik BUMN, jadi seharusnya mereka menggunakan anggaran sendiri untuk membangun infrastrukturnya,” sebut Alfian, saat diwawancarai wartanusa.id, Selasa, (23/08/2022).
Menurutnya, pengalokasian anggaran untuk membangun jalan masuk di Pelabuhan Kuala Langsa kurang tepat. Apalagi, tanpa adanya NPHD.
Dijelaskan Alfian, kebanyakan daerah terkesan memaksakan pembangunan infrastruktur dengan alasan yang tidak logis. Diduga motif pengaspalan itu hanya untuk meraih keuntungan oknum tertentu.
Seharusnya Wali Kota Langsa bisa meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di wilayah itu.
“Saya melihat beberapa Pelindo seperti di Aceh Utara dan Banda Aceh, pemerintah daerahnya tidak mengalokasikan anggaran untuk mereka,” terang Alfian.
Lanjut Alfian lagi, seharusnya Pemerintah Kota Langsa bisa meninjau ulang pembangunan itu. Karena, ini juga bukan menjadi skala prioritas, apalagi masih ada gampong-gampong di Kota Langsa yang membutuhkan pengaspalan.
“Pemerintah harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, daripada pengaspalan itu yang terkesan dipaksakan,” pungkas Alfian.