Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 29 Mar 2020 22:12 WIB ·

Tangkal Covid-19, Aceh Berlakukan Jam Malam Selama 2 Bulan


 Teks Foto: Maklumat Pemerintah Aceh bersama Forkopimda, Pemberlakuan jam malam. Perbesar

Teks Foto: Maklumat Pemerintah Aceh bersama Forkopimda, Pemberlakuan jam malam.

Wartanusa.id – Aceh | Pemerintah Aceh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan Maklumat pemberlakuan jam malam sebagai upaya menangkal terpaparnya virus corona (Covid-19). Minggu (29/03/2020).

Maklumat itu, ditandatangani Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh terdiri dari Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, DPRA, Polda, Pangdam Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam isinya Pemerintah Aceh menerapkan pemberlakuan jam malam melalui pembatasan aktifitas malam dimulai pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB.

Didalamnya terdapat beberapa pemberitahuan yang terdiri dari 4 point diantaranya:

1. Agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada penerapan jam malam tersebut.

2. Pengelola kegiatan usaha tidak membuka warung kopi/cafe, tempat makan dan minum, pasar, swalayan, mall, karaoke, wahana permainan, tempat hiburan, tempat wisata dan rekreasi, tempat olah raga, tempat usaha lainnya dan angkutan umum pada penerapan jam malam tersebut, kecuali bagi angkutan umum yang melayani masyarakat dan/atau kebutuhan pokok masyarakat, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktifitas kerja.

3. Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha dan masyarakat terhadap penerapan jam malam.

4. Menerapkan pelaksanaan jam malam sejak tanggal 29 Maret 2020 (minggu
malam) sampai dengan 29 Mei 2020 (jum’at malam).

Dengan demikian dapat disimpulkan pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan selama 2 bulan ke depan.

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

189 Suara Hantarkan Muhammad Irwan jadi Geuchik Seunebok Antara

20 Juli 2026 - 15:03 WIB

Muhammad Irwan, Geuchik Terpilih Seunebok Antara.

Euforia Final Piala Dunia 2026, Wali Kota Langsa Nobar Dengan Ribuan Warga di Lapangan Merdeka

20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Monev Penyaluran Bantuan Buku Bermutu

20 Juli 2026 - 12:15 WIB

Terpilih jadi Geuchik, Rizal Jasnun: Mari Kita Bangun Gampong

19 Juli 2026 - 23:46 WIB

Rizal Jasnun, Geuchik Terpilih Gampong Sungai Pauh Firdaus.

Irmansyah Danton Geuchik Terpilih Gampong Kapa, Wali Kota Langsa Ucapkan Selamat

19 Juli 2026 - 23:33 WIB

Kantongi 639 Suara, Raja Syahputra Geuchik Terpilih Sungai Pauh Tanjong

19 Juli 2026 - 23:08 WIB

Raja Syahputra, SE, M.Si, Geuchik Terpilih Gampong Sungai Pauh Tanjong.
Trending di Aceh