Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 10 Jul 2021 18:13 WIB ·

Syahrial Salim : Politik tak Berhati, Menyerang Dikala tak Berdaya


 Foto : Politikus senior Kota Langsa, Syahrial Salim, SH. Perbesar

Foto : Politikus senior Kota Langsa, Syahrial Salim, SH.

Wartanusa.id – Langsa | Belakangan Kota Langsa sedang dihebohkan dengan aset daerah yang digunakan salah seorang pejabat yang tengah menderita sakit keras di Medan, Sumatera Utara.

Dari isu yang berkembang, pejabat tersebut bernama Ir Joni merupakan Wakil Ketua DPRK Langsa dari Partai Demokrat yang telah menjadi anggota DPRK Langsa sejak 2004 sampai dengan sekarang.

Politikus senior Syahrial Salim, SH kepada wartanusa.id. Sabtu (10/07/2021) menyayangkan adanya tanggapan miring terkait Ir Joni menggunakan Bad/ranjang milik RSUD Langsa untuk perawatan sakit beliau di Medan, Sumut.

“Harusnya bila ada persaingan politik jangan menyerang di kala lawan sedang tak berdaya (sakit). Ada waktu tepat, beri kesempatan lawan untuk berdiri tegak baru lawan.”

“Jangan jadi pengecut, membunuh lawan saat tak berdaya. Ini memalukan, mental yang sangat memprihatinkan di dunia politik,” kesalnya.

Menurut pemahamannya, tidak ada yang perlu dipermaslahkan terkait pergantian antar waktu (PAW), anggota DPRK Langsa (Ir Joni).

Mengenai pinjam pakai fasilitas RSUD Langsa, “Harus dapat kita pisah kan persoalan kemanusiaan dan politik, masalah tempat tidur RSUD ini adalah masalah kemanusiaan yang sudah di tempuh secara prosedur oleh sekwan.”

“Wajar bila lembaga DPRK Langsa meminjam tempat tidur ke RSUD di karenakan Ir Joni adalah wakil pimpinan DPRK Langsa juga sudah menjabat selama 4 periode dan sudah banyak baktinya kepada daerah dan masyarakat kota Langsa,” paparnya.

“Bilapun warga yang pinjam, pasti pemerintah memfasilitasi. Namanya musibah. Sekali lagi saya tegaskan, jangan mempolitisir kasus ini. Bagaimana kalau beliau (Ir Joni) warga biasa, pasti tidak diberitakan,” tegasnya lagi.

Terkait PAW

Dijelaskan James Bond sapaan akrab Syahrial, PAW tetap mengacu pada AD/ART partai, UUD partai politik dan tata tertib DPRK Langsa.

“Mekanisme itu, sudah menjadi ranah partai, bilapun ada kader dari partai tersebut yang mau protes, tidak mesti diberitakan. Atau memang ini akal-akalan,” katanya.

Sumber berita tersebut harus berani menunjukkan diri, bila ia memang pengurus partai, sampaikan dan minta ketua Partai buat rapat.

“Karena, sejatinya politikus adalah seorang kesatria, dia akan menunjukkan diri bila dia ingin memperoleh kekuasaan,” tandas Syahrial.

Artikel ini telah dibaca 546 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Trending di Aceh