Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Des 2025 21:04 WIB ·

Stimulan Pascabanjir, Yatim di Kota Langsa Terima Santunan dan Sembako


 Stimulan Pascabanjir, Yatim di Kota Langsa Terima Santunan dan Sembako Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menyantuni dan menyalurkan sembako kepada anak yatim/piatu.

Penyerahan simbolis oleh Wali Kota Langsa didampingi Ketua Baitul Mal, Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, Tgk Imum dan Perangkat Gampong, Ahad, (28/12/2025).

Adapun bantuan yang diserahkan hari ini kepada anak yatim/piatu yakni berupa paket sembako, biskuit (makanan ringan), pakaian baru, kain sarung, jilbab, peralatan mandi, susu dan uang santunan.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Langsa dan dalam rangka percepatan pemulihan masyarakat pasca banjir dan tanah longsor Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir November lalu.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para anak yatim dan juga meringankan beban masyarakat pasca bencana banjir dan longsor di Kota Langsa,” ungkap Jeffry Sentana.

Selain itu, Jeffry Sentana juga menjelaskan Pemko Langsa sampai dengan saat ini terus berusaha dan berbuat guna mempercepat pemulihan pasca bencana.

Selain program bantuan, Pemko Langsa saat juga tengah berupaya mengoptimalkan pelayanan seperti fasilitas kesehatan serta penanganan lumpur dan sampah yang menumpuk.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian S.Pd, MM, menyampaikan, bahwa penyerahan bantuan kepada anak yatim/piatu secara simbolis sudah berlangsung selama 3 (tiga) hari.

Hari ini kami telah menyalurkan bantuan kepada anak yatim/piatu di Gampong Karang Anyar, Geudubang Jawa, Alur Dua, Birem Puntong dan Sukajadi Makmur Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Penerima yang berhak atas bantuan ini adalah anak yatim/piatu usia maksimal 17 tahun yang sudah terdata dan juga tambahan data dari masing-masing Gampong,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AL PPG FTIK: Warek I IAIN Langsa Tegaskan Kualitas Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Trending di Aceh