Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 26 Nov 2019 21:09 WIB ·

Sidang Kode Etik ditunda, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Aceh


 Sidang Kode Etik ditunda, Ini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Aceh Perbesar

Langsa | Sidang Kode Etik terkait oknum sipir yang telah diagendakan besok ditunda, karena tim pendamping sidang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham masih melakukan kegiatan di wilayah lain.

“Perubahan sidang kode etik masih menunggu kesiapan tim Ditjen Pemasyarakatan karena personilnya sedang tugas lain,” sebut Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, Bc.I.P. , S.I.P., M.Si. kepada wartanusa.id melalui pesan WhatApps.

“Namun konfirmasi dari Kapolres, bahwa walaupun tidak dilakukan penahanan, pemeriksaan hukum tetap dilanjutkan,” ujar Lilik.

Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Meurah Budiman, saat dihubungi via telepon selular menjelaskan mengenai siapa yang sudah diagendakan untuk diperiksa dalam persidangan.

Antara lain oknum sipir DS selaku komandan regu (danru) dan kepala sub seksi (kasubsi) keamanan dan ketertiban saudara Idris sebagai saksi.

Selanjutnya, Dia juga membenarkan berdasarkan informasi dan laporan yang diterima bahwa napi keluar dari pintu depan karena memang sudah dapat izin dari danru jaga.

Informasi sebelumnya, sidang kode etik telah dijadwalkan besok, Rabu, 27 November 2019, namun ditunda karena tim pendamping dari Ditjenpas masih ada kegiatan di wilayah lain, meskipun demikian sidangnya akan segera diagendakan ulang.

“Meskipun ditunda, namun segera akan diagendakan ulang sidangnya.” Tutup Meurah.

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturahmi HMI Cabang Langsa ke Kodim 0104/Atim Usul Empat Pokir Implementasi Asta Cita

10 Juli 2026 - 01:13 WIB

Fakultas Syariah IAIN Langsa Teken MoU Bersama PERADI Profesional

8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.
Trending di Aceh