Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Islam · 11 Jun 2018 18:36 WIB ·

Setelah Bulan Ramadhan Usai. Ini 3 Waktu yang Diharamkan Berpuasa


 Setelah Bulan Ramadhan Usai. Ini 3 Waktu yang Diharamkan Berpuasa Perbesar

Bulan suci Ramadhan hampir selesai, setelah hampir 1 bulan kita menjalankan ibadah puasa tentu nanti setelah lewat bulan ramadhan kita akan merindukan kembali suasana ramdhan. Atau kita akan berpuasa di luar ramadhan baik puasa sunnah atau puasa pengganti.

Namun kamu harus tahu, bahwa ada hari hari dimana kita dilarang berpuasa. Berikut akan kita bahas hari dimana kita umat islam dilarang berpuasa :

Disebutkan oleh Abu Syuja’ rahimahullah:

Diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Dimakruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.

Puasa pada Hari ‘Ied: Idul Fithri dan Idul Adha

Larangan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan hadits berikut,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138).

Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah menjalani puasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijma’) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya. Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 253.

Puasa pada Hari Tasyrik

Berpuasa pada tiga hari tersebut karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini,

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ »

“Dari Nubaisyah Al Hudzalli, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum” (HR. Muslim no. 1141).

Menurut qoul qodim (pendapat terdahulu) dari Imam Syafi’i masih boleh berpuasa pada tiga hari tasyrik bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan qoul jadiid (pendapat terbaru), berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang. Jika kita memilih qoul qodim (pendapat terdahulu), itu bukan berarti kita membolehkan untuk orang selain haji tamattu’ untuk puasa saat itu. Bahkan berpuasa saat itu dihukumi haram. Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 253.

Puasa pada Hari Syakk (Meragukan)

Yang dimaksud hari meragukan adalah tanggal 30 Sya’ban. Abu Syuja’ lebih memilih pendapat makruh bagi yang berpuasa di hari meragukan. Namun yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, larangan dari berpuasa pada hari syakk adalah larangan haram. ‘Ammar bin Yasir pernah berkata,

من صام يوم الشك فقد عصى أبا القاسم صلى الله عليه و سلم

“Barangsiapa yang berpuasa pada hari meragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Dishahihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim, juga diriwayatkan oleh Bukhari tanpa sanad).

Kecuali orang yang punya kebiasaan berpuasa, yaitu bertepatan dengan hari puasa Daudnya (sehari puasa, sehari tidak) atau puasa Senin Kamis, maka ia masih boleh melakukan sunnah tersebut. Lihat Al Iqna’, 1: 413.

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rektor IAIN Langsa Apresiasi 100 Hari Kinerja Menag RI

21 Januari 2025 - 20:58 WIB

Abana Murdani Terpilih Kembali sebagai Ketua HUDA Langsa

10 Desember 2024 - 00:40 WIB

Foto bersama peserta Muswil IV HUDA Kota Langsa.

Pemko Langsa Peringati Tahun Baru Hijriah

8 Juli 2024 - 09:30 WIB

Idul Adha 1445 Hijriah, PT Medco dan Rekanan Salurkan Puluhan Hewan Kurban

17 Juni 2024 - 09:54 WIB

SMA Muhammadiyah Langsa Wisuda 89 Hafiz

18 April 2024 - 16:44 WIB

Kota Langsa Takbir Idul Fitri 1445 Hijriyah

10 April 2024 - 02:38 WIB

Pj Wali Kota Syaridin melepas peserta pawai.
Trending di Aceh