Wartanusa.id – Langsa | Seorang pengendara sepeda motor (sepmor) Vario dengan nomor polisi BL 4179 KAS, warga Aceh Utara Samad Wahid (56) meninggal dunia akibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Colt Diesel (truk) yang dikemudi Syamsul (45) warga Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro di Jalan PTPN I, Desa Timbang Langsa, Rabu (03/03/2021).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Marlan SH, SIK, menerangkan kronologisnya, saat itu sepmor yang dikendari korban melaju dari arah Kebun Baru menuju ke arah Desa Timbang Langsa dengan kecepatan sedang, sedangkan mobil truk tersebut melaju dari arah yang berlawanan juga dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di tempat kejadian (TKP), berpapasan di jalan tikungan sepmor yang dikendarai korban melebar ke kanan jalan sehingga menabrak bagian samping kanan truk tersebut,” sambung Kasat.
Akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu, korban mengalami luka koyak di kepala, patah rahang kanan dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka.
Dikatakan Kasat, kondisi jalan di tempat lakalantas merupakan tikungan, tidak ada fasilitas rambu-rambu lalu-lintas dan kondisi aspal jalan mulus.
Atas kejadian tersebut, saat ini polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BL-4179-KAS, satu unit mobil beserta STNK Mitsubishi Colt Diesel BL-8423-FD, dan satu lembar SIM B1 Umum.