Wartanusa.id – Langsa | Setelah lebih sepekan dibukanya pendaftaran tahap II penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), pelaku usaha di Langsa yang mendaftar sudah mencapai 13.467 orang.
Demikian dikatakan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha kecil menengah (Kadisperindagkop & UKM) Kota Langsa, Samsul Bahri, SE saat ditemui wartanusa.id di ruangan kerjanya. Kamis (22/10/2020).
Sejauh ini, pihaknya terus merekap dan menerima setiap pelaku usaha yang ingin mengajukan pengusulan bantuan sampai dengan 20 November 2020.
“Waktu pendaftarannya masih panjang. Jadi siapapun pelaku usaha di Kota Langsa yang mengusulkan bantuan silahkan ke Kantor Diskoperindagkop Langsa.
Akan tetapi harus antri dan diminta mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada masyarakat jangan menerima jasa calo/perantara untuk pengusulan berkas.
“Silahkan antar langsung berkasnya nanti ada petugas kami yang terima disini tanpa dipungut biaya/gratis,” imbuhnya.
Untuk berkas yang diusulkan tidak rumit, hanya melampirkan Foto Copy KTP, KK, Surat Keterangan memiliki usaha dari Gechik dan foto pelaku di tempat atau barang usahanya serta mencantumkan nomor Hp/WA.
“Karena, apabila lulus seleksi akan di konfirmasi oleh pihak Bank ke nomor Hp masing-masing pelaku usaha,” terangnya.
Kadisperindagkop mengimbau kepada pelaku usaha mikro di Langsa yang terdampak Covid-19 agar mengusulkan bantuan usahanya ke kantor Dinas setempat.
“Tanpa melalui perantara dan langsung kepada yang bersangkutan untuk datang mendaftarkannya,” tutup Samsul.












