Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 21 Jul 2022 14:58 WIB ·

Seorang Pria Diringkus Polisi Bawa Sabu 51 Gram


 Seorang Pria Diringkus Polisi Bawa Sabu 51 Gram Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Seorang pria ZU (35) warga Desa Seumanah Jaya Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Langsa kedapatan membawa sabu 51,91 gram.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, SH, kepada wartanusa.id Kamis (21/07/2022) mengatakan penangkapan tersebut pada Kamis, 14 Juli 2022 berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di daerah Kota Langsa.

Kemudian, terang Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZU ditangkap di pinggir jalan Gampong Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur.

“Saat dilakukan penggeledahan di bagian depan box Sepmor milik ZU ditemukan Barang-bukti Sabu seberat 51,91 gram yang di akui adalah miliknya.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh