Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Nov 2021 11:45 WIB ·

Seorang Penadah dan Pencuri asal Sumut Diringkus, Empat Sepmor Diamankan


 Seorang Penadah dan Pencuri asal Sumut Diringkus, Empat Sepmor Diamankan Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seorang penadah dan pencuri sepeda motor (Sepmor) asal Sumatera Utara (Sumut) diringkus anggota Polsek Kejuruan Muda, Polres Aceh Tamiang, pada Minggu (14/11/2021).

Kedua pelaku itu yakni AFP (27), warga
Dusun II Jalan Setia Makmur Rt: 004 RW: 003 Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan AAP (21) warga Jalan Karya Lk VI No 20 Desa Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasi Humas Iptu Untung Sumaryo, Kamis (18/11/2021), keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP.B /16/X/2021/Aceh /Res.Atam/Sek.Kej.Muda, tertanggal 29 Oktober 2021 tentang dugaan tindak pidana pencurian yang dilapor oleh Andri Markuri (23) warga Dusun Muda Usaha, Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau.

Kata Iptu Untung, selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor. Awalnya, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas membekuk tersangka AAP, di Jalan Karya Lk VI No 20 Desa Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Provinsi Sumatera.

“Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Mesin: 3C1406233, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan Nomor Polisi BK 5779 AHT,” sebutnya.

Selanjutnya, hasil pengembangan petugas menangkap tersangka AFP dan dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor KLX Kawasaki warna hijau tanpa nomor polisi, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) KLX Kawasaki warna hijau dengan nomor polisi BL 5298 UAC dan satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hijau dengan Nomor Polisi BK 5445 EN.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kejuruan Muda guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.

Artikel ini telah dibaca 686 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.
Trending di Aceh