Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 17 Sep 2016 10:04 WIB ·

Saksi Ahli Polri Ragukan CCTV Rekaman Café Olivier


 Saksi Ahli Polri Ragukan CCTV Rekaman Café Olivier Perbesar

saksi-ahli-polri-ragukan-cctv-rekaman-cafe-olivier-2

Wartanusa.com – Baru – baru ini, saksi ahli dari digital forensic, M Nuh, dari Polri telah menantang pengacara dari terdakwa terkait dengan dugaan pembunuhan atas kasus racun sianida oleh Jessica Kumala Wongso. Dalam hal ini, pihak digital forensic menantang adanya CCTV Rekaman Café Olivier tersebut secara apple to apple. Berdasarkan laporannya, ada sebuah analisa yang terbilang tidak real dilakukan oleh tim IT dari pengacara Jessica, yaitu Otto Hasibuan.

saksi-ahli-polri-ragukan-cctv-rekaman-cafe-olivier-1

Maka dari itulah, dari sinilah, pihak dari saksi ahli jaksa penuntut umum akhirnya menyatakan untuk segera melakukan pengujian ulang terhadap CCTV Rekaman Café Olivier tersebut. Dimana pengujian ulang tersebut harus dilakukan dengan cara apple to apple dan harus bisa memenuhi dalam 3 syarat. Persyaratan yang dimaksudkan tersebut meliputi sumber daya, software atau perangkat lunak, kemudian berdasarkan standar prosedur.

Dengan melakukan pengujian ulang menggunakan cara apple to apple inilah akan memberikan hasil yang sama. Bahkan, dari sinilah, Nuh menyatakan bahwa tim penasehat dari Jessica menyatakan keberatannya atas pemeriksaan ulang yang dilakukan dengan cara apple to apple. Padahal, saat itu, pihak terdakwa telah mengajukan konfrontasi dan juga uji ulang terhadap CCTV Rekaman Café Olivier tersebut.

Pemeriksaan ulang terhadap rekaman CCTV tersebut memperlihatkan bahwa isi rekaman tersebut menyatakan bahwa korban Wayan Mirna Salihin tersebut kolaps setelah pihaknya meminum es kopi Vietnam dari Café Oliver di Grand Indonesia. Di samping itu, Nuh tersebut menyatakan bahwa dari kubu pengacara dan juga Otto Hasibuan pun juga merasa keberatan atas usulan hakim untuk memakai resource CCTV yang sama persis dari DVR.

Dari sinilah, pada akhirnya, Nuh mengira bahwa penolakan Otto tersebut memperlihatkan ada sesuatu yang sedang disembunyikan dan hal tersebut tidak dibenarkan dengan scientific. Maka dari itulah, pihak dari Nuh tersebut menyatakan bahwa tim IT yang berasal dari Otto tersebut memang diragukan, terkait dengan ukuran file yang tidak proporsional dengan jari telunjuk milik Jessica yang mana analisa yang dilakukannya tersebut sangat tidak benar.

Nuh, menyatakan bahwa tim IT yang berasal dari Otto tersebut diambil rekamannya dari 3 stasiun TV yang sudah mengalami perubahan. Tak heran bila rekaman tersebut pada akhirnya menghasilkan kesalahan pada hasil analisa yang sedang terjadi dan dibuat.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Integritas dari Desa: KPK Bangun Benteng Antikorupsi di Banten dan Aceh

11 Oktober 2025 - 14:29 WIB

IAIN Langsa Akan Buka S3 Studi Islam

24 September 2025 - 12:35 WIB

Tiga Alasan Penolakan Eksplorasi Tambang di Abdya

24 September 2025 - 01:28 WIB

Yulizar Kasma.

Deskranasda Kota Langsa Juara 1 Wastra Festival Meurah Silu

21 September 2025 - 15:29 WIB

Ketua Dekranasda, Ny Devi Atmana Sentana didampingi Sekretaris Wieke Liyendawari, SE, MM.

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Trending di Aceh