Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Feb 2026 11:26 WIB ·

Rudapaksa Anak Bawah Umur, Seorang Remaja Diringkus Polisi


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Wartanusa.id – Langsa | Unit Resmob Polres Langsa meringkus seorang pria remaja inisial N alias KIBO (20) diduga melakukan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Januari 2026, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/53.a/I/RES 1.24./2026 tentang pelaksanaan tugas penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H. Rabu (04/02/2026) menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya dalam Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang jelas melanggar hukum dan sangat merugikan korban, terutama karena korbannya masih di bawah umur.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama kejahatan terhadap anak.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh