Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 4 Feb 2026 11:26 WIB ·

Rudapaksa Anak Bawah Umur, Seorang Remaja Diringkus Polisi


 Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Wartanusa.id – Langsa | Unit Resmob Polres Langsa meringkus seorang pria remaja inisial N alias KIBO (20) diduga melakukan rudapaksa dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/45/I/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 16 Januari 2026, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/53.a/I/RES 1.24./2026 tentang pelaksanaan tugas penyelidikan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H. Rabu (04/02/2026) menyampaikan pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan di rumahnya pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya dalam Kecamatan Langsa Kota,” jelas AKP Fachmi.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri, yang jelas melanggar hukum dan sangat merugikan korban, terutama karena korbannya masih di bawah umur.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.

Polres Langsa menegaskan akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak sebagai kelompok rentan.

AKP Fachmi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, terutama kejahatan terhadap anak.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Polres Langsa berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bedah Kepmendiktisaintek 232/M/KEP/2025, ADAPI IAIN Langsa Desak Kemenag RI Lakukan Harmonisasi bagi Dosen PPPK PTKIN

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua ADAPI Komisariat IAIN Langsa Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

Calon Mahasiswa IAIN Langsa Ujian SEE UM-PTKIN 2026

8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Program Ketahanan Pangan Medco E&P Malaka Sukses, Hasil Tani Warga Binaan di Indra Makmu Mulai Dipasarkan

7 Juni 2026 - 21:47 WIB

Terbaik, Kota Langsa Wakili Aceh Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2026

6 Juni 2026 - 15:47 WIB

O2SN 2026, SDN 1 Langsa Juara Umum dan Berhasil Boyong Lima Trophy

4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Trending di Aceh