Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Okt 2023 21:17 WIB ·

RSUD Langsa Raih Akreditasi Paripurna


 Logo Akreditasi Paripurna. Perbesar

Logo Akreditasi Paripurna.

Wartanusa.id – Langsa | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa meraih nilai Akreditasi Sempurna dengan “Lulus Paripurna” untuk pertama kalinya sesuai dengan surat dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).

Surat Lulus Akreditasi nomor: 0754/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/X/2023 dari LAM-KPRS di jakarta tersebut ditujukan kepada Direktur RS Umum Daerah Langsa Tanggal 03 Oktober 2023.

Dalam surat tersebut disebutkan, sehubungan dengan telah selesai diselenggarakan Survey Penilaian Akreditasi pada Tanggal 21-22 September 2023, LAM-KPRS mengucapkan Selamat atas pencapaian “Lulus Paripurna” kepada RSUD Langsa.

Surat Kelulusan berlaku sampai dengan Tanggal 21 September 2027 yang saat ini masih dalam proses penandatangan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Plt Direktur RSUD Langsa, dr Helmiza Fahry SPoT merasa sangat bersyukur atas pencapain tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya perjuangan Manajemen dan seluruh Staff RSUD Langsa tidak sia-sia dengan mendapatkan predikat “Lulus Paripurna”.

“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Bapak PJ Walikota langsa, Sekda Kota Langsa, DPRK Langsa melalui Komisi II yang selalu mensupport demi kemajuan dan perbaikan layanan RSUD Langsa”, ucapnya haru.

dr Helmiza juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang selalu memberitakan segala aktifitas RSUD sehingga informasi yang positif sampai kepada masyarakat bahkan semua stakeholder terkait.

Lanjutnya, sesuai surat penilaian survey Akreditasi dari LAM-KPRS yang memberikan Lulus Paripurna, maka RSUD Langsa berhak menggunakan Logo LAM-KPRS setelah nantinya terbit Sertifikat.

Penggunaan Logo harus sesuai ketentuan, seperti:
1. Digunakan sesuai dengan masa berlaku Terakreditasi
2. Digunakan untuk mempublikasikan status Akreditasi kepada Masyarakat, Media Masa, Pihak Rekanan dan Asuransi (Third-Party Payers)
3. Logo dapat dicantumkan pada kertas surat Rumah Sakit
4. Penggunaan logo berlaku sampai dengan berakhir masa akreditasi (21 September 2027)

“Walaupun sudah mendapat akreditasi Lulus Paripurna, kami dari manajemen RSUD Langsa akan tetap berbenah dan mengkoreksi diri supaya bisa terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima (Services Excellent) kepada masyarakat Kota Langsa khususnya dan Aceh umumnya,” jelas Helmi.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, baik manajemen dan staff RSUD, Pemerintah Kota Langsa, Insan Pers serta masyarakat Kota Langsa,” imbuh dr Helmiza sembari mengatupkan dua tangan.

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Mahasiswa, Rektor IAIN Langsa Penuhi Tuntunan Massa Aksi

14 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Banjir di Aceh Timur, 202 KK Terdampak

13 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Ngatiman: Bila Harus Cuti, Kantor DPRK Dipastikan Kosong

13 Oktober 2024 - 23:04 WIB

Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman, SPd.

Ilham Pangestu akan Dirikan Pabrik Minyak Goreng di Kota Langsa

13 Oktober 2024 - 01:03 WIB

Anggota DPR RI H. Ilham Pangestu memaparkan program di depan ratusan wartawan se Kota Langsa.

Mahasiswa IAIN Langsa Demo Rektor Desak Turunkan Dekan FUAD

11 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Sabu di Kalangan Anak Muda

7 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Trending di Aceh
https://desakubugadang.id/ slot gacor https://rsiastellamaris.com/kesehatan klik88