Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Okt 2023 21:17 WIB ·

RSUD Langsa Raih Akreditasi Paripurna


 Logo Akreditasi Paripurna. Perbesar

Logo Akreditasi Paripurna.

Wartanusa.id – Langsa | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa meraih nilai Akreditasi Sempurna dengan “Lulus Paripurna” untuk pertama kalinya sesuai dengan surat dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).

Surat Lulus Akreditasi nomor: 0754/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/X/2023 dari LAM-KPRS di jakarta tersebut ditujukan kepada Direktur RS Umum Daerah Langsa Tanggal 03 Oktober 2023.

Dalam surat tersebut disebutkan, sehubungan dengan telah selesai diselenggarakan Survey Penilaian Akreditasi pada Tanggal 21-22 September 2023, LAM-KPRS mengucapkan Selamat atas pencapaian “Lulus Paripurna” kepada RSUD Langsa.

Surat Kelulusan berlaku sampai dengan Tanggal 21 September 2027 yang saat ini masih dalam proses penandatangan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Plt Direktur RSUD Langsa, dr Helmiza Fahry SPoT merasa sangat bersyukur atas pencapain tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya perjuangan Manajemen dan seluruh Staff RSUD Langsa tidak sia-sia dengan mendapatkan predikat “Lulus Paripurna”.

“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Bapak PJ Walikota langsa, Sekda Kota Langsa, DPRK Langsa melalui Komisi II yang selalu mensupport demi kemajuan dan perbaikan layanan RSUD Langsa”, ucapnya haru.

dr Helmiza juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang selalu memberitakan segala aktifitas RSUD sehingga informasi yang positif sampai kepada masyarakat bahkan semua stakeholder terkait.

Lanjutnya, sesuai surat penilaian survey Akreditasi dari LAM-KPRS yang memberikan Lulus Paripurna, maka RSUD Langsa berhak menggunakan Logo LAM-KPRS setelah nantinya terbit Sertifikat.

Penggunaan Logo harus sesuai ketentuan, seperti:
1. Digunakan sesuai dengan masa berlaku Terakreditasi
2. Digunakan untuk mempublikasikan status Akreditasi kepada Masyarakat, Media Masa, Pihak Rekanan dan Asuransi (Third-Party Payers)
3. Logo dapat dicantumkan pada kertas surat Rumah Sakit
4. Penggunaan logo berlaku sampai dengan berakhir masa akreditasi (21 September 2027)

“Walaupun sudah mendapat akreditasi Lulus Paripurna, kami dari manajemen RSUD Langsa akan tetap berbenah dan mengkoreksi diri supaya bisa terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima (Services Excellent) kepada masyarakat Kota Langsa khususnya dan Aceh umumnya,” jelas Helmi.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, baik manajemen dan staff RSUD, Pemerintah Kota Langsa, Insan Pers serta masyarakat Kota Langsa,” imbuh dr Helmiza sembari mengatupkan dua tangan.

Artikel ini telah dibaca 414 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

16 September 2025 - 12:04 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Trending di Aceh