Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah PWI Aceh Serahkan Bantuan Kepada Wartawan Korban Banjir Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT

Aceh · 24 Jan 2023 17:12 WIB ·

Ratusan PPS se Kabupaten Simeulue Dilantik


 Foto: Pelantikan anggota PPS terpilih. Perbesar

Foto: Pelantikan anggota PPS terpilih.

Wartanusa.id- Simeulue | Sebanyak 414 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih se Kabupaten Simeulue dilantik, pelantikan dilaksanakan oleh KIP Simeulue di lapangan Pendopo Bupati Simeulue pada Selasa, (24/01/2023).

Pelantikan Anggota PPS terpilih yang dilaksanakan juga turut dihadiri oleh unsur jajaran Forkopimda Simeulue.

Sekretaris KIP Simeulue, Cut Elza Keumala dalam laporannya mengatakan pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc anggota PPS diambil sumpah dan janji dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dari 138 desa yang ada di Kabupaten Simeulue, terdapat 3 orang anggota PPS per desa yang tersebar di 10 kecamatan.

Komisioner KIP Simeulue Nirwanudin mengungkapkan, dilantiknya anggota PPS diharapkan dapat membantu tugas tugas kepemiluan di tingkat desa.

Sehingga tahapan pemilu di tingkat desa nantinya bisa dapat berjalan seperti yang diharapkan.

Keberadaan anggota PPS juga diharapkan dapat memaksimalkan verifikasi faktual dukungan terhadap bakal calon DPD yang akan dilakukan pada awal Februari tahun ini.

Keberadaan anggota PPS juga akan segera melakukan perekrutan Pantarlih yang dilaksanakan pada tanggal 26 -28 Januari 2023.

Mewakili Pemda Simeulue, Asisten 3 Setdakab Simeulue Safrinuddin mengharapkan anggota PPS dapat bekerja secara profesional dalam pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga bisa menghasilkan hasil pemilu yang berkualitas.

Dirinya juga mengingatkan anggota PPS untuk menjaga kesehatan sehingga dapat bekerja secara maksimal untuk kepemiluan.

Selain itu integritas dan profesionalisme anggota PPS dapat dijaga sehingga tidak mudah terpengaruh dengan kepentingan tertentu di dalam pelaksanaan pemilu. (Al).

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait Sewa Buldoser, LBH Ansor Desak APH Periksa Kadis LHK Aceh Tamiang

4 Desember 2023 - 02:02 WIB

Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH.

Kota Langsa Berdo’a untuk Kemenangan Palestina

3 Desember 2023 - 13:04 WIB

Juara III MTQ Aceh ke 36, Kafilah Kota Langsa Sabet 22 Thropy

2 Desember 2023 - 23:42 WIB

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong

30 November 2023 - 21:57 WIB

PKPA Mitigasi Ancaman Banjir di Tamiang

30 November 2023 - 20:13 WIB

Rektor IAIN Langsa Beri Beasiswa Pascasarjana untuk Lulusan Terbaik

29 November 2023 - 17:05 WIB

Trending di Aceh