Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 14 Okt 2021 21:46 WIB ·

Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati dan Kejari Aceh Timur


 Ratusan Massa Kepung Kantor Bupati dan Kejari Aceh Timur Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Timur | Ratusan masyarakat yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pejuang Keadilan Masyarakat Aceh Timur melakukan demo di halaman Kantor Bupati dan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Kamis (14/10/2021).

Kedatangan massa tersebut dalam rangka menyampaikan enam petisi. Tampak Kepolisian dari jajaran Resort Aceh Timur bersama TNI dan para Satpol PP mengawasi jalannya aksi damai tersebut.

Koordinator aksi Reza Nuarif dalam orasi dan petisinya meminta kepada Bupati Aceh Timur agar segera melantik Geuchik terpilih di Gampong Teupin Mamplam.

Kemudian, mendesak aparat penegak hukum usut tuntas Bimtek para aparatur gampong dan DPRK Aceh Timur. Usut tuntas dugaan penyimpangan bantuan untuk semua kelompok masyarakat.

Selanjutnya, usut tuntas semua proyek yang terindikasi bermasalah. Mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas penyaluran pupuk dan gas bersubsidi yang melanggar peraturan yang berlaku.

Terakhir, mendesak aparat penegak hukum untuk usut tuntas dana Covid-19 di Aceh Timur.

Menanggapi tuntutan massa, Bupati Aceh Timur diwakili Asisten Bidang Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Syahrizal Fauzi didampingi Kepala Inspektorat Faisal, serta Kadis DPMG Adlinsyah menemui para pengunjuk rasa.

“Kami menampung semua aspirasi masyarakat dan akan meneruskan ke pak Bupati,” ukar Syahrizal Fauzi mewakili Kepala Dinas yang hadir di tempat tersebut, Kamis (14/10/2021).

Sebelumnya, saat mengelar demo di Kejari Aceh Timur, pengunjuk rasa juga turut membentangkan spanduk, diantaranya tertulis, “Tangkap Semua Aparat Desa dan Pejabat Publik yang Korupsi”.

“Jika dalam waktu sepuluh kali dua puluh empat jam tidak ada hasil, maka kami berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar,” sebut Reza.

Selain Reza orasi juga turut disampaikan oleh perwakilan warga lainnya seperti Roni, Tgk Jamaluddin (Abon) serta perwakilan masyarakat lainnya dari Desa Teupin Mamplam Kecamatan Simpang Ulim.

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Turun, Wali Kota Langsa: Target RPJMD Tercapai

17 September 2025 - 14:10 WIB

BPC HIPMI Langsa Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

15 September 2025 - 20:56 WIB

Peroleh Nilai 92,58 dari Perpusnas RI, Perpustakaan IAIN Langsa Terakreditasi A

13 September 2025 - 17:53 WIB

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.
Trending di Aceh