Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Agu 2024 21:49 WIB ·

Ratusan Mahasiswa Unsam Demo Cabut Hasil Panja RUU Pilkada


 Ratusan Mahasiswa Unsam memenuhi ruang Paripurna DPRK Langsa. Perbesar

Ratusan Mahasiswa Unsam memenuhi ruang Paripurna DPRK Langsa.

Wartanusa.id – Langsa | Ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) melakukan aksi penolakan terhadap hasil Panitia Kerja (Panja) DPR RI terkait Revisi Undang – undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jum’at (23/08/2024).

Amatan wartanusa.id, massa mulai bergerak Pukul 15.00 WIB, Long March dari titik kumpul halaman Unsam, sekira Pukul 15.41 WIB, Massa Aksi Damai tiba di Kantor DPRK Langsa.

Aksi tersebut, dikawal oleh pihak keamanan dan sempat melakukan bakar ban di halaman DPRK Langsa.

Presiden Mahasiswa UNSAM, Daffa Febrian Fachrozy menyampaikan petisi, diantaranya mengecam segala tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk melakukan tindakan penyelewengan Konstitusi, mendesak DPR-RI untuk mencabut hasil rapat panja mengenai UU Pilkada.

Kemudian, pihaknya mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas dalam penanganan judi online di Kota Langsa, menindak tegas hukuman cambuk terhadap pelanggaran syariat islam ke semua lapisan masyarakat dan pejabat Kota Langsa.

Di samping itu, massa juga meminta Pj. Wali Kota Langsa untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Langsa dan meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut oknum yang mengeksploitasi anak dibawah umur di Kota Langsa.

Selain menyampaikan Petisi Massa Aksi Damai juga meminta tuntutan lainnya seperti, berkordinasi langsung dengan pimpinan DPRK Langsa, membuat video pernyataan sikap DPRK Langsa terkait kericuhan dan problem yang ada dalam petisi, serta mengawal tuntas terkait petisi atau aspirasi (oleh tim khusus KBM UNSAM).

Pihaknya mengancam, jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam rentang waktu 1×24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak lagi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, mengaku prihatin terkait RUU Pilkada ini, dan pihaknya juga mendukung apa yang telah dipetisikan oleh para Mahasiswa UNSAM Langsa.

“Bahwa disini pihaknya bukan pengambil keputusan yang mana nantinya akan mengirimkan petisi ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” pungkasnya.

Aksi diakhiri dengan penandatangan dan Penyerahan Petisi oleh massa aksi di ruang Paripurna DPRK Langsa dan selanjutnya massa aksi damai membubarkan diri dengan tertib.

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbaik, Kota Langsa Wakili Aceh Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2026

6 Juni 2026 - 15:47 WIB

O2SN 2026, SDN 1 Langsa Juara Umum dan Berhasil Boyong Lima Trophy

4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Siswi SDN 1 Langsa Diva Azahra Juara 1 Atletik O2SN 2026

4 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kota Langsa Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut

4 Juni 2026 - 17:48 WIB

Dewi Nursanti Mengundurkan Diri, Hafriniza Ditunjuk Plh Kepala DPMG Langsa

4 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kantor DPMG Kota Langsa

IAIN Langsa Perkuat Langkah Transformasi Menuju UIN melalui FGD di UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

2 Juni 2026 - 20:23 WIB

Trending di Aceh