Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 23 Agu 2024 21:49 WIB ·

Ratusan Mahasiswa Unsam Demo Cabut Hasil Panja RUU Pilkada


 Ratusan Mahasiswa Unsam memenuhi ruang Paripurna DPRK Langsa. Perbesar

Ratusan Mahasiswa Unsam memenuhi ruang Paripurna DPRK Langsa.

Wartanusa.id – Langsa | Ratusan mahasiswa Universitas Samudra (Unsam) melakukan aksi penolakan terhadap hasil Panitia Kerja (Panja) DPR RI terkait Revisi Undang – undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jum’at (23/08/2024).

Amatan wartanusa.id, massa mulai bergerak Pukul 15.00 WIB, Long March dari titik kumpul halaman Unsam, sekira Pukul 15.41 WIB, Massa Aksi Damai tiba di Kantor DPRK Langsa.

Aksi tersebut, dikawal oleh pihak keamanan dan sempat melakukan bakar ban di halaman DPRK Langsa.

Presiden Mahasiswa UNSAM, Daffa Febrian Fachrozy menyampaikan petisi, diantaranya mengecam segala tindakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk melakukan tindakan penyelewengan Konstitusi, mendesak DPR-RI untuk mencabut hasil rapat panja mengenai UU Pilkada.

Kemudian, pihaknya mendesak Pemerintah untuk bersikap tegas dalam penanganan judi online di Kota Langsa, menindak tegas hukuman cambuk terhadap pelanggaran syariat islam ke semua lapisan masyarakat dan pejabat Kota Langsa.

Di samping itu, massa juga meminta Pj. Wali Kota Langsa untuk bersikap netral dalam Pilkada Kota Langsa dan meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut oknum yang mengeksploitasi anak dibawah umur di Kota Langsa.

Selain menyampaikan Petisi Massa Aksi Damai juga meminta tuntutan lainnya seperti, berkordinasi langsung dengan pimpinan DPRK Langsa, membuat video pernyataan sikap DPRK Langsa terkait kericuhan dan problem yang ada dalam petisi, serta mengawal tuntas terkait petisi atau aspirasi (oleh tim khusus KBM UNSAM).

Pihaknya mengancam, jika petisi kami tidak ditindak lanjuti dalam rentang waktu 1×24 jam, maka kami akan hadir dengan massa yang lebih banyak lagi.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, mengaku prihatin terkait RUU Pilkada ini, dan pihaknya juga mendukung apa yang telah dipetisikan oleh para Mahasiswa UNSAM Langsa.

“Bahwa disini pihaknya bukan pengambil keputusan yang mana nantinya akan mengirimkan petisi ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” pungkasnya.

Aksi diakhiri dengan penandatangan dan Penyerahan Petisi oleh massa aksi di ruang Paripurna DPRK Langsa dan selanjutnya massa aksi damai membubarkan diri dengan tertib.

Artikel ini telah dibaca 203 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jadup Tahap II Pascabencana di Kota Langsa Mulai Disalurkan, Total Anggaran Capai Rp374,6 Miliar

20 Juni 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana memantau penyaluran Jadup Tahap 2.

Wali Kota Langsa Bersama Masyarakat Sambut Kepulangan Jamaah Haji

19 Juni 2026 - 23:32 WIB

Maju Pilchiksung, Calon 04 Sari Endra Usung Jargon “Karang Anyar Bersatu”, Berikut Visi Misi dan Programnya

19 Juni 2026 - 22:35 WIB

Bantuan Jadup, Stimulan Ekonomi dan Isi Hunian Tahap II di Kota Langsa untuk 31.772 KK Segera Disalurkan 

19 Juni 2026 - 10:40 WIB

P2G Meurandeh Aceh Tetapkan Nomor Urut Calon Geuchik

18 Juni 2026 - 22:36 WIB

Calon Geuchik Gampong Meurandeh Aceh, Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.
Trending di Aceh