Wartanusa.id – Langsa | Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Langsa agenda paripurna penetapan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa pada Senin kemarin, 10 Juli 2023 kembali tidak memenuhi kuorum.
Informasi diperoleh wartanusa.id hanya dua dari 13 anggota DPRK Langsa yang menghadiri rapat Panmus agenda penetapan paripurna KIP Langsa yakni Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi dan Hj Rosmawati.
Sehingga rapat dinyatakan tidak kuorum dan penetapan calon anggota KIP Kota Langsa terpilih, kembali tidak dapat diparipurnakan oleh DPRK Langsa.
Sementara itu, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi kepada wartanusa.id membenarkan rapat Panmus, Senin kemarin tidak kuorum dan gagal dilaksanakan.
Menurutnya, secara aturan Komisi I DPRK Langsa sudah melaksanakan tahapan rekrutmen sesuai aturan berdasarkan Qanun No. 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh No. 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
“Saat ini hasil seleksi KIP sudah dengan pimpinan DPRK Langsa. Mungkin ada miskomunikasi di internal fraksi dan tidak ada persoalan. Insyaallah rapat Panmus akan digelar kembali,” ucap Maimul Mahdi usai menerima massa aksi Aliansi Elemen Sipil Menggugat. Selasa (11/07/2023).
Sebelumnya, rapat Panmus pembahasan surat ketua tim penjaringan dan penyaringan tim independen dan calon anggota KIP Kota Langsa nomor : 21/2023 tanggal 21 Juni 2023 perihal mohon dapat menerima berkas dan hal-hal lain yang dianggap perlu, telah diagendakan pada Kamis 22 Juni 2023.
Rapat tersebut juga tidak kuorum, hanya tiga orang yang teken kehadiran, yakni, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza.
Salah seorang anggota Panmus DPRK Langsa, T Hidayat, kepada wartanusa.id mengatakan rapat Panmus direncanakan pukul 10.00 WIB. Tetapi, dari 13 anggota Panmus yang hadir hanya empat orang.
Menurut T Hidayat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRK Langsa, bahwa dirinya tidak hadir pada rapat panmus karena ada tahapan-tahapan penjaringan calon anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 tidak sesuai.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika rapat Panmus batal karena tidak cukup kuorum, maka paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I tidak bisa dilaksanakan.
“Panmus ini akan diagenda kembali, tetapi kapan waktunya tanyakan sama pimpinan yang pasti saya tidak akan hadir dalam Panmus tersebut,” tegasnya.