Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 13 Jul 2025 00:58 WIB ·

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka


 Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Aktivitas ilegal penangkapan ikan menggunakan Pukat Trawl terpantau nelayan di laut antara Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa tepatnya di perairan Selat Malaka.

“Sebanyak 13 boat trawl terlihat melakukan penangkapan ikan disana, apabila ini dibiarkan akan berdampak kepada ekosistem dan para nelayan kecil,” ujar Nelayan asal Kota Langsa Isbal, kepada wartanusa.id, Sabtu, (12/07/2025).

Dari pantauannya, aktivitas ilegal itu terjadi di kawasan Ujung Perleng bahkan di depan berjarak dekat dengan pulau Pusong Langsa, mulai terpantau sejak Kamis 3 Juli 2025, akan tetapi dirinya tidak mengetahui siapa pemilik atau yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Isbal menyayangkan adanya aktivitas itu, sehingga dapat merusak atau menghancurkan terumbu karang dengan rantai dan papan yang menyeret dasar laut, akibatnya menghilangkan habitat alami ikan dan penurunan populasi ikan di masa depan.

Mantan Panglima Laot Langsa itu juga menyatakan, larangan penggunaan trawl secara jelas diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 yang melarang penggunaan trawl dan pukat tarik.

‎”Kepada pihak terkait yang memiliki kewenangan agar segera melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut, sebelum semua dampak ekosistem laut di wilayah perairan Timur Aceh rusak dan hancur,” harapnya.

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh