Wartanusa.id – Aceh Timur | DPRK Aceh Timur telah menegur pihak pelaksana melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, terkait dugaan mangkraknya proyek pengaspalan jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun.
Baca : Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak
“Kita sudah mengkonfirmasi KPA dan PA Dinas PUPR Aceh Timur, untuk segera meminta pihak pelaksana agar melaksanakan pengerjaan jalan tersebut,” ujar Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri kepada wartanusa.id. Jum’at (18/11/2022).
Menurutnya, jalan tersebut memang harus segera dituntaskan, mengingat warga sekitar memang benar-benar membutuhkan sarana dan prasarana.
“Kami akan mengawal dan meminta Dinas PUPR Aceh Timur harus proaktif dan ini menjadi peran DPRK dalam menyuarakan kepentingan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Aceh ini.
Terpisah, salah seorang Anggota DPRK Aceh Timur, Suyanto, yang berasal dari Dapil III meliputi Kecamatan Birem Bayeun dan sekitarnya merasa kecewa atas hal tersebut.
“Pada rapat paripurna, kami telah berulang kali meminta Pj Bupati Aceh Timur segera selesaikan kegiatan-kegiatan pemerintah. Kami juga sudah mengusulkan akan datang kegiatan fisik jangan dikerjakan akhir tahun, mengingat kondisi alam, pasti kerjaannya tidak optimal,” sebut Politisi Nasdem ini.
Suyanto juga akan membicarakan kepada Ketua DPRK Aceh Timur, agar membentuk tim pansus agar ditindaklanjuti.