Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 27 Des 2022 11:37 WIB ·

Polres Simeulue Paparkan Kinerja Selama Tahun 2022


 Foto: Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasatreskrim Polres Simeulue saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2022. Perbesar

Foto: Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasatreskrim Polres Simeulue saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2022.

Wartanusa.id – Simeulue | Polres Simeulue memaparkan sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 baik kasus yang ditangani Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH, MH menyampaikan bahwa paparan kasus yang menonjol yakni kasus ilegal fishing dan kasus pencabulan sepanjang tahun 2022, hal tersebut disampaikan pada kegiatan press release akhir tahun 2022 di joglo Polres Simeulue, Selasa, (27/12/2022).

Kasus pembunuhan ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Simeulue selain itu kasus ilegal fishing yang sudah ditangani oleh penyidik Polres Simeulue.

AKBP Jatmiko juga menyampaikan kasus pencabulan anak di bawah umur terdapat 4 kasus sepanjang tahun 2022.

Hal ini menjadi atensi bersama dirinya mengharapkan agar masyarakat juga diminta untuk tidak takut melaporkan kasus pencabulan di bawah umur.

Untuk penanganan kasus narkoba sepanjang 2022 terjadi penurunan dari 11 kasus di tahun sebelumnya menjadi 5 kasus.

Sementara untuk penanganan kasus lalu lintas terjadi banyak kecelakaan yang disebabkan adanya ternak liar yang berkeliaran di jalan.

“Banyak pengendara lalu lintas yang sering mengalami kecelakaan baik disebabkan ternak kerbau maupun lembu,”kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko.

Para wisatawan juga menyampaikan keluhan banyaknya kotoran ternak yang berada di jalanan sehingga menganggu aktivitas saat melintas.

Kasus Laka Lantas selama 2022 sangat minim dimana hanya terjadi 3 kasus, sementara personil Sat Lantas Polres Simeulue fokus pada penanganan terhadap pengguna sepeda motor yang memiliki knalpot brong. (Al)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.

Pekan Ini, LAP Club Indonesia Gelar Drag Bike & Drag Race Meriahkan HUT ke 80 Bhayangkara

6 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tabligh Akbar Tgk. Habibi An Nawawi Meriahkan Festival Muharram 1448 H di Kota Langsa

6 Juli 2026 - 09:17 WIB

Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.Dipl.
Trending di Aceh