Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 31 Des 2020 21:18 WIB ·

Polres Langsa Ungkap Tiga Kasus Illegal Logging Selama Tahun 2020


 Polres Langsa Ungkap Tiga Kasus Illegal Logging Selama Tahun 2020 Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa telah mengungkap 3 kasus illegal logging (pembalakan liar) selama tahun 2020. Rabu (30/12/2020)

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK pada konferensi pers akhir tahun 2020 mengatakan telah mengungkap tiga kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Langsa.

Dijelaskannya, bahwa kasus tersebut diungkap masing-masing pada waktu dan tempat yang berbeda yakni, pertama di bulan Agustus lalu dengan barang bukti 2 ton kayu bahan, jenis damar dan merbau.

“Kemudian di Bulan Oktober, Polres Langsa mengungkap kasus arang, dimana bahan bakunya jenis bakau hutan mangrove tanpa surat resmi atau illegal.”

“Yang ke 3, sekira akhir Oktober lalu juga ada pengungkapan kayu yang dibawa oleh warga tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” ungkap Kasat.

“Jadi ada 3 kasus illegal logging yang ditangani Polres Langsa selama tahun 2020,” tutup Iptu Arief.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pesisir Kota Langsa

17 Mei 2026 - 15:21 WIB

CFD Sarana Interaksi Wali Kota Langsa bersama Masyarakat

17 Mei 2026 - 14:44 WIB

Deforestasi Sebabkan Banjir Hidrometeorologi, Geubrak Desak PT SNI Tanggung Jawab

15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Trending di Aceh