Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Apr 2024 17:54 WIB ·

Polres Langsa Ringkus Seorang Kurir dengan Sabu 1.035 Gram, Tiga DPO


 Polres Langsa Ringkus Seorang Kurir dengan Sabu 1.035 Gram, Tiga DPO Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menciduk seorang pria RS (29) warga Desa Seuneubok Cantik, Kecamatan Manyak Payed dengan barang bukti sabu seberat 1.035 Gram di areal persawahan.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Selasa (02/04/2024) mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di kecamatan Manyak Payed.

Kemudian pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Menurut informasi yang didapat, ransaksi akan dilakukan di areal persawahan, lalu, sekira pukul 18.30 Wib terlihat ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi jual beli sabu.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan RS serta paket sabu dalam jumlah besar yang disimpan di jok sepeda motornya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold dengan berat keseluruhan 1.035 gram, 1 handphone dan 1 sepeda motor beat tanpa nomor polisi.

Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan dijual pada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di areal persawahan, dari hasil penjualan ia akan mendapatkan fee Rp.15.000.000,-.

Lanjut Kapolres, dari penggerebekan itu 3 orang laki-laki berhasil kabur dan ditetapkan dalam pencarian (DPO) yakni AB dan IS berperan sebagai kurir dan seorang laki-laki lain yang tidak diketahui identitasnya berperan sebagai pembeli.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seribuan Anak Gampong Baroh Langsa Lama Meriahkan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 01:22 WIB

Iringan drumband memeriahkan pawai obor Gampong Baroh Langsa Lama.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Musliadi Kembali Mencalonkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka

14 Juni 2026 - 15:14 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran calon Geuchik Musliadi kepada Ketua PPG Sungai Pauh Pusaka Ahmad Yani.

KONI – IAIN Langsa Teken MoU Pengembangan Olahraga

13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Penandatanganan MoU antara IAIN Langsa dan KONI Kota Langsa pada Rakerkot KONI Kota Langsa.

Raker KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV

13 Juni 2026 - 16:14 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Trending di Aceh