Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Agu 2024 11:33 WIB ·

Polres Langsa Blender 10 Kg Sabu


 Polres Langsa Blender 10 Kg Sabu Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa memblender barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.550 gram atau 10 kilogram lebih, di Aula Adhi Pradana Mapolres setempat, Rabu, (07/08/2024).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba, pada 17 Mei 2024, pukul 20.30 WIB, di Jalan Medan Banda Aceh Kota Bireuen, Kabupaten Bireuen.

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, BA (53), warga Gampong Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Kapolres menjelaskan, peran tersangka sebagai perantara / kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu lintas Provinsi Aceh (Kota Banda Aceh) untuk diedarkan ke wilayah Pulau Jawa (Jakarta).

Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2011 divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang Kota selama 13 tahun penjara kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Jakarta yang pada saat itu ditemukan Barang-bukti dari dirinya sebanyak tujuh kilogram sabu.

Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada jaringan pengedar Nlnarkotika jenis sabu lintas Provinsi dalam jumlah yang besar yang akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah lebih kurang selama satu bulan dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat bahwa jaringan pengedar tersebut membawa sabu via jalur darat dengan titik keberangkatan awal dari Kota Banda Aceh menuju Kota Jakarta dan akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

Sehingga, petugas memperluas penyelidikan untuk melakukan pencarian dan beberapa hari dilakukan penyelidikan hingga ke beberapa kota / kabupaten, akhirnya tersangka berhasil diringkus di Kota Bireuen.

“Saat penangkapan itu petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla B 1279 UYD,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres meminta kepada bandar narkotika untuk segera bertaubat. Jangan karena tergiur dengan uang narkoba lantas merusak anak cucu kita.

“Polres Langsa terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Siapapun pelakunya akan kita proses hukum,” tandasnya.

Pemusnahan itu dihadiri Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, Dandim 0104/ Aceh Timur, Letkol Letkol Inf Tri Purwanto, Wakil Ketua DPRK Langsa, Syaifullah dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Baru Setahun Menjabat, Dua Anak Direktur RSUD Langsa jadi Tenaga Kontrak

15 Mei 2025 - 11:44 WIB

AFK Langsa Jaring Atlet Pra PORA

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sahabat H. Ilham Pangestu Ramaikan Langsa Open Boat Race

11 Mei 2025 - 22:53 WIB

Polres Langsa Terima Dua Senpi Rakitan Sisa Konflik

9 Mei 2025 - 11:23 WIB

Dikepung Massa, DPRK Langsa Nyatakan Komitmen Pelantikan Wali Kota Bulan Mei

8 Mei 2025 - 18:17 WIB

Surat Pernyataan Komitmen Bersama Pimpinan DPRK Langsa, Ketua Fraksi dan Anggota DPRK Langsa

Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun FB dan Tiktok “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Trending di Aceh
404 page not found