Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Agu 2024 11:33 WIB ·

Polres Langsa Blender 10 Kg Sabu


 Polres Langsa Blender 10 Kg Sabu Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Polres Langsa memblender barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.550 gram atau 10 kilogram lebih, di Aula Adhi Pradana Mapolres setempat, Rabu, (07/08/2024).

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba, pada 17 Mei 2024, pukul 20.30 WIB, di Jalan Medan Banda Aceh Kota Bireuen, Kabupaten Bireuen.

Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, BA (53), warga Gampong Geulanggang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

Kapolres menjelaskan, peran tersangka sebagai perantara / kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu lintas Provinsi Aceh (Kota Banda Aceh) untuk diedarkan ke wilayah Pulau Jawa (Jakarta).

Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2011 divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang Kota selama 13 tahun penjara kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Jakarta yang pada saat itu ditemukan Barang-bukti dari dirinya sebanyak tujuh kilogram sabu.

Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada jaringan pengedar Nlnarkotika jenis sabu lintas Provinsi dalam jumlah yang besar yang akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Setelah lebih kurang selama satu bulan dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi lebih lanjut dari masyarakat bahwa jaringan pengedar tersebut membawa sabu via jalur darat dengan titik keberangkatan awal dari Kota Banda Aceh menuju Kota Jakarta dan akan melewati wilayah hukum Polres Langsa.

Sehingga, petugas memperluas penyelidikan untuk melakukan pencarian dan beberapa hari dilakukan penyelidikan hingga ke beberapa kota / kabupaten, akhirnya tersangka berhasil diringkus di Kota Bireuen.

“Saat penangkapan itu petugas juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla B 1279 UYD,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres meminta kepada bandar narkotika untuk segera bertaubat. Jangan karena tergiur dengan uang narkoba lantas merusak anak cucu kita.

“Polres Langsa terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Siapapun pelakunya akan kita proses hukum,” tandasnya.

Pemusnahan itu dihadiri Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, Dandim 0104/ Aceh Timur, Letkol Letkol Inf Tri Purwanto, Wakil Ketua DPRK Langsa, Syaifullah dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seribuan Anak Gampong Baroh Langsa Lama Meriahkan Pawai Obor Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 01:22 WIB

Iringan drumband memeriahkan pawai obor Gampong Baroh Langsa Lama.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi Prodi Unggul di Kemenag Aceh Timur

15 Juni 2026 - 13:37 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Musliadi Kembali Mencalonkan Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka

14 Juni 2026 - 15:14 WIB

Penyerahan berkas pendaftaran calon Geuchik Musliadi kepada Ketua PPG Sungai Pauh Pusaka Ahmad Yani.

KONI – IAIN Langsa Teken MoU Pengembangan Olahraga

13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Penandatanganan MoU antara IAIN Langsa dan KONI Kota Langsa pada Rakerkot KONI Kota Langsa.

Raker KONI Kota Langsa 2026 Rumuskan Strategi Pembinaan Atlet Menuju PORA XV

13 Juni 2026 - 16:14 WIB

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Trending di Aceh