Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 14 Mei 2019 15:24 WIB ·

Perihal Proyek Penimbunan Halaman Belakang Kesbangpol PPK Kota Langsa Lempar Bola


 Perihal Proyek Penimbunan Halaman Belakang Kesbangpol PPK Kota Langsa Lempar Bola Perbesar

Proyek Penimbunan Halaman Belakang pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa terkesan terlalu banyak meraup keuntungan.

Ketika awak Media melakukan kroscek di lokasi proyek dengan menjumpai para pekerja mengatakan, “Seluruh tanah timbun sudah masuk semua, dengan jumlah 112 dump truck, dalam 1 dump truck dengan harga 160 ribu Rupiah, ini sekarang lagi di Compack agar padat” terangnya.
Di tempat yang sama Rusli Jufri salah satu Kepala Bidang pada KesBangPol dan juga Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK),  ketika di soalkan tentang paket penimbunan tersebut mengatakan, ini paket punya si bos, jadi saya hanya melihat saja”, pungkasnya.
Anggaran yang tertera pada Plang Proyek cukup jelas, bila di kaji ulang berapa biaya yang tersedia dan berapa biaya keluar, jadi sangatlah jelas dengan adanya paket Proyek Penimbunan tersebut pihak rekanan dalam hal ini Cv. Harapan Jaya beserta PPK bekerjasama untuk menyelesaikan proyek tersebut ala kadar alias meraup untung besar.
Awak Media juga menyambangi pemilik alat berat Compack yaitu Dinas PUPR Kota Langsa. yang di gunakan pada proyek penimbunan tersebut, “Alat kami disewa 1 hari untuk menyelesaikan proyek penimbunan itu, terkait sewa alat memang sudah sesuai dengan draf yaitu 2 juta rupiah perharinya”, jelas kasie Alat Berat di ruang kerjanya.
Jika di hitung secara keseluruhan 112 Dump Truk Tanah di kali 160 ribu di tambah biaya sewa alat 2 juta rupiah, Artinya kurang lebih 20 jutaan Saja, belum lagi menghitung ketebalan tanah yang telah di timbun dan luas arealnya, maka dana tersisa sekitar Rp. 70 juta yang mengunakan Anggaran APBK Kota Langsa Tahun 2019 tak tahu kemana di gunakan.
Diminta kepada penegak hukum yaitu Polres Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri Kota Langsa agar segera melakukan penindakan dengan terjun ke lapangan untuk melihat langsung Hasil dari pengerjaan paket proyek penimbunan tersebut,  Hingga berita ini naik tanyang plang proyek sudah raib di lokasi. (JBI)
Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Atlet Balap Sepeda Pidie Target Lolos PORA

25 November 2025 - 15:29 WIB

10 Kepala OPD Pemko Langsa di Plt-kan

25 November 2025 - 14:09 WIB

Imigrasi Langsa Ngopi Bareng Insan Pers

25 November 2025 - 13:53 WIB

Warek I IAIN Langsa: Visi adalah Janji Institusi

25 November 2025 - 13:19 WIB

HUT Korpri ke-54, Tim Voli Putra dan Putri Disdikbud Langsa Sabet Juara 1

24 November 2025 - 21:40 WIB

Plt Kadisdikbud Jeffrany foto bersama dengan tim voli putra dan putri usai memperoleh juara 1 pada HUT Korpri ke-54.

189 Pejabat Eselon II, III, IV Pemko Langsa Dilantik, Berikut Namanya

24 November 2025 - 19:09 WIB

Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dari Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada Camat Langsa Timur Andre Isvani.
Trending di Aceh