Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Agu 2020 12:18 WIB ·

Perbatasan Atam-Sumut Kembali Diperketat


 Perbatasan Atam-Sumut Kembali Diperketat Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Seiring melonjak tajam kasus positif Covid-19 di Aceh secara umum, maka rencana pengetatan penjagaan perbatasan Aceh Tamiang (Atam) -Sumatera Utara (Sumut) akan diberlakukan kembali dalam waktu dekat.

Aceh Tamiang sebagai Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara merupakan daerah strategis yang dilewati oleh setiap jenis armada yang sangat besar potensinya dalam penyebaran Covid-19.

Dengan demikian, perlu langkah-langkah pengetatan penjagaan perbatasan guna memantau pergerakan orang yang masuk wilayah Aceh sebagaimana di atur dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/8966 tanggal 28 Juni 2020 tentang Pengaturan Pergerakan Orang di Perbatasan Aceh Dalam Masa Adaptasi Menuju Tatanan Normal Baru (New Normal) Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 seperti yang pernah dilakukan jelang Idul Fitri lalu.

Teks: SE Gubernur Aceh.
Teks: SE Gubernur Aceh

Pemberlakuan tersebut, akan diinformasikan kembali. Dan secara teknis pada Senin esok tepat pada tanggal 10 Agustus akan dilaksanakan rapat oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Tamiang terkait penjagaan perbatasan.

Bagi masyarakat Aceh Tamiang yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah atau sebaliknya ada saudara atau kolega dari luar wilayah Aceh yang hendak masuk ke Aceh, dimohon untuk memiliki Surat Tugas/ Keterangan Perjalanan dari Lembaga Pemerintah, Swasta atau Kepala Desa/ Keuchik atau nama lain dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari Instansi yang berwenang.

Nantinya, surat yang anda miliki harap disampaikan atau dilaporkan saat anda melintas melewati pos penjagaan perbatasan.

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBK Langsa 2025: Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,2 Miliar Untuk Kebutuhan Operasional Pemerintahan

17 April 2025 - 20:42 WIB

Sahuti Surat Mendagri, Ketua DPRK Langsa Siap Fasilitasi Pelantikan Wali Kota Terpilih

16 April 2025 - 15:37 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari.

Seorang Pencuri Sepmor Diringkus Polisi di Langsa

15 April 2025 - 22:12 WIB

Komisioner KPU RI Silaturahmi Idul Fitri di Langsa

3 April 2025 - 16:25 WIB

PWI Langsa Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

3 April 2025 - 14:53 WIB

Amuk Api Hanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Langsa

3 April 2025 - 12:47 WIB

Trending di Aceh