Jakarta | Meski sejumlah daerah tengah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah, namun, pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah tetap berlansung.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 10 November 2020, di Kota Batam.
“Hukum dan politik adalah dua rel yang berbeda. Politik Pilkada sedang berlangsung, tapi bukan berarti proses penegakan hukum tak berjalan,” terang Firli.
Firli juga membeberkan dari 34 provinsi di Indonesia, sepnajang 2014-2020 KPK sudah menangani kasus korupsi di 26 Provinsi.
“Kalau begitu hanya 8 daerah/Provinsi yang tidak atau belum ketangkap”, ucap Firli.
Lalu Firli menyebutkan pekan depan akan ada 2 kepala daerah yang ditahan KPK. Namun Firli tidak menyebutkan siapa.
“(Tahun) 2020 ini kami sudah tahan 1, 2, 3, sudah 3 kepala daerah yang kita tahan. Terbaru kemarin Tasik (Wali Kota Tasikmalaya),” ujar Firli.
“Nanti minggu depannya ada Pak, Bapak lihat saja nanti, minggu depannya ada lagi, bupati dan wali kota,” imbuhnya.
Data KPK per Oktober 2020, sejumlah143 kepala daerah, terdiri atas 21 gubernur serta 122 bupati dan walikota yang telah didakwa KPK. Firli juga memastikan, tidak akan mandek melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah, walaupun pilkada tengah berproses. (F.Minaldo)












