Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Feb 2026 11:30 WIB ·

Penertiban Pasar, Satpol PP Langsa Robohkan Lapak Liar


 Penertiban Pasar, Satpol PP Langsa Robohkan Lapak Liar Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar di pasar Kota Langsa tepat di samping Langsa Town Square (Latos). Selasa, (03/02/2026).

Selain TNI/Polri, di lokasi juga tampak personel Dinas Perhubungan Kota Langsa menjaga lalulintas jalanan pasar dalam mengatasi kemacetan.

Sekretaris Satpol PP, Muhammad Tarmizi SE MM, didampingi jajaran mengatakan pembongkaran ini dalam rangka penertiban pasar, dilaksanakan sejak Senin, 02 Februari 2026 kemarin melalui surat pemberitahuan kepada para pedagang karena berjualan di area yang dilarang.

Sebelum dirobohkan, kata Tarmizi, sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya dilokasi tersebut juga sudah mengamankan barang dagangannya, hanya tersisa bangunan lapak saja dilokasi.

“Alhamdulillah, pagi ini pembongkaran sisa lapak yang merupakan tempat jualan 12 pedagang buah sudah kita lakukan,” ucap Tarmizi.

Tarmizi menjelaskan, bahwa pembongkaran yang semestinya dilakukan kemarin, terpaksa baru hari ini dilakukan karena ada negoisasi dengan pedagang yang meminta penangguhan 1×24 jam terkait dengan lapak baru mereka oleh Disperindagkop.

“Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang sudah mau dibongkar lapaknya, karena sebelumnya sudah meminta waktu penangguhan 1×24 jam. Sehingga pembongkaran hari ini berjalan dengan baik,” terangnya.

“Terima kasih juga kepada para personel Satpol PP yang sudah melakukan pembongkaran lapak liar. Saya juga ucapkan terimakasih kepada pihak TNI, Polisi dan Dishub yang membantu kami dalam pembongkaran hari ini di pasar Langsa,” ungkap Tarmizi.

Untuk diketahui, sebelumnya ada enam lapak yang telah dirobohkan Satpol PP dan 12 pedagang buah yang lapaknya dibongkar hari ini juga sudah ditentukan oleh Disperindagkop untuk pindah dan bergabung dengan pedagang di pasar (pajak) sayur Langsa.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh