Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 20 Nov 2019 16:10 WIB ·

Penertiban Kendaraan Berknalpot Bising Dan Rotator/ Blitz Maupun Sirine Yang Terpasang Di Mobil Pribadi


 Penertiban Kendaraan Berknalpot Bising Dan Rotator/ Blitz Maupun Sirine Yang Terpasang Di Mobil Pribadi Perbesar

Cianjur, Wartanusa.id – Pada hari Rabu, 20 November di wilayah hukum Polres Cianjur Polda Jabar, Satlantas Polres Cianjur Polda Jabar telah melaksanakan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising, rotator/blitz maupun sirine yang terpasang dimobil pribadi.

Adapun pelaksana yang terlibat yaitu Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur dan Anggota Satlantas Polres Cianjur Polda Jabar.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa penindakan dilaksanakan secara stasioner, hunting system dan turjawali, dimana
dalam penindakan tersebut, Sat Lantas Polres Cianjur Polda Jabar melakukan sejumlah tindakan yaitu
1.Sp Motor Yamaha Vxion F 6348 XR
2.Sp Motor Honda Beat F 6775 WAA
3.Sp Motor Honda 70 F 5665 GI

Adapun langkah yang di ambil adalah
1. Penindakan dengam Tilang sesuai dengan Pasal 286 jo, Pasal 106 (3) jo, Pasal 48 (3) UU RI. No 22/2009 tetang Lalu lintas & Angkutan jalan.
2. Membuat surat pernyataan untuk tidak di pasang kembali pada kendaraannya, apabila di kemudian hari knalpot tersebut masih di gunakan akan di ambil tindakan lebih tegas dari petugas satlantas. Surat pernyataan tersebut di tanda tangani di atas Materai.
3. Knalpot tersebut di lepas di hadapan petugas dan di serahkan kembali kepada Pemilik/Pengemudi yang bersangkutan. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh