Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Apr 2024 20:09 WIB ·

Pemko Langsa Pastikan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan


 Pj Wali Kota Langsa teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perbesar

Pj Wali Kota Langsa teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota (Pemko) Langsa memastikan adanya jaminan ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Upaya itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS ketenagakerjaan cabang Langsa terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam wilayah pemerintahan kota Langsa.

Nota kesepakatan ini ditandatangani Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd dan kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan, di Aula Walikota, Rabu, (17/04/2024).

Hadir Sekda Kota Langsa, Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Kota Langsa, Suriyatno, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Langsa, Ali Musafah, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Langsa, Junaidi, Inspektur Kota Langsa, Syahrial SE, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ikhsan, Kepala Dinas Sosial, Armia, Kepala Disperindagkop dan UMK Kota Langsa, Mahlil, Kepala DKPP Kota Langsa, Plt. Kepala Dinas Syari’at Kota Langsa, Fauzaruddin dan tamu undangan lainnya.

Syaridin dalam arahannya mengatakan bahwa program tersebut sangat bermanfaat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi untuk penggunaan anggaran dibenarkan dalam peraturan pemerintah.

“Saya berharap program ini terus berlanjut dan terus diperluas meskipun belum semua instansi tercover karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Syaridin menambahkan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah program unggulan pemerintah kota Langsa.

“Dalam evaluasi kinerja Pj walikota bersama Kemendagri, program ini dinilai sebagai program unggulan karena tidak banyak dilakukan oleh kabupaten/kota lain,” jelasnya.

Kepala BPJS ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan kerjasama tersebut.

Dikatakannya, kota Langsa merupakan satu-satunya daerah di provinsi Aceh yang menganggarkan dana untuk BPJS ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kota Langsa benar-benar mendapatkan manfaatnya dan terus berlanjut sesuai peraturan dan perundang-undangan,” imbuhnya.

Untuk diketahui Pekerja Rentan adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh