Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Mei 2020 17:13 WIB ·

Pemkab Simeulue Perbolehkan Shalat Ied di Mesjid, Ini Penjelasannya


 Pemkab Simeulue Perbolehkan Shalat Ied di Mesjid, Ini Penjelasannya Perbesar

Wartanusa Aceh – Simeulue | Pemerintah Kabupaten Simeulue membolehkan, masyarakat di wilayah kabupaten itu melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Mesjid desa maupun pemerintah setempat.

Meski pemerintah membolehkan shalat Ied dilaksanakan di Mesjid, juga di lapangan terbuka. Namun, ada himbauan khusus bagi jamaah maupun petugas mesjid agar menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah terkait penyebaran virus covid-19.

“Pelaksanaan shalat idul Fitri kali ini bisa dilaksanakan di mesjid. Namun ada beberapa himbauan harus dipenuhi baik itu jamaah maupun petugas mesjid,” demikian dikatakan Bupati Simeulue, Erli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom, pada acara rapat dengan unsur Forkopimda Simeulue terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri mendatang, Rabu, 20/05/2020.

Menurut Erli Hasim, hasil keputusan rapat tadi. Bagi masyarakat juga dianjurkan agar tidak mengajak anak-anaknya untuk ikut ke mesjid. Sebab, anak itu rawan terkena virus yang telah menular di seluruh dunia termasuk Indonesia dan Aceh serta Simeulue itu.

Selain itu, jamaah wajib memakai masker dan membawa sajadah masing-masing. Tidak kontak fisik, seperti salaman, serta berpelukan. Jamaah wajib menjaga jarak dalam pelaksanaan shalat. Dilakukan penyemprotan destifektan pada tempat ibadah yang akan dipakai untuk shalat idul Fitri.

Kemudian ada himbauan khusus bagi masyarakat yang baru tiba di Simeulue ( Treveler ) kedatangan tgl 10 sd 23 Mei 2020 untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah saja dan tidak ikut bergabung shalat berjamaah di masjid maupun lapangan.

“BKM Mesjid wajib memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, juga diminta menyediakan sabun cuci tangan untuk para jamaah di mesjid,”jelas Erli Hasim.(Ai)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Terpantau Beroperasi di Perairan Selat Malaka

13 Juli 2025 - 00:58 WIB

2.146 Siswa Fakir dan Yatim di Kota Langsa Terima Seragam Sekolah Gratis Tambahan

12 Juli 2025 - 18:13 WIB

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Trending di Aceh