Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Nov 2023 18:59 WIB ·

Panwaslih Kota Langsa Imbau Parpol Tertibkan APK


 Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman. Perbesar

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman.

Wartanusa.id – Langsa | Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa mengimbau para peserta pemilu 2024 agar dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Semua alat peraga kampanye (APK) yang saat ini sudah terpasang di berbagai tempat dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum agar dapat ditertibkan/diturunkan secara mandiri dengan batas waktu selambat-lambatnya pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023,” kata Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman, Kamis (02/11/2023).

Lebih Lanjut, kata Taufiq, apabila sampai dengan Sabtu tanggal 4 November 2023, alat peraga kampanye (APK) dimaksud belum ditertibkan/diturunkan, maka Panwaslih Kota Langsa dan instansi yang berwenang akan melaksanakan penertiban alat peraga tersebut.

“Hal ini menindaklanjuti Surat Ketua Panwaslih Aceh imbauan kedua No :231/PM.00.01/K. AC/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh sebagaimana yang diatur dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye dan PKPU No. 20 Tahun 2023,” jelas Taufiq.

Taufiqurrahman mengatakan bahwa APK baru bisa dipakai kembali sesuai dengan tahapan kampanye yaitu pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2023 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita mengimbau kepada partai politik untuk menurunkan semua alat peraga Kampanye yang saat ini sudah terpasang secara mandiri, namun jika tidak diturunkan, maka Penawaslih Kota Langsa bersama Pemerintah Daerah, akan melakukan penertiban terkait dengan alat peraga kampanye tersebut,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fakultas Syariah IAIN Langsa Teken MoU Bersama PERADI Profesional

8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Wali Kota Langsa Tegaskan Jabatan Diukur dari Kinerja

8 Juli 2026 - 06:32 WIB

Halaqah Ulama Dayah 2026, Komitmen Pemko Langsa Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

7 Juli 2026 - 13:08 WIB

Di Kota Langsa, Calon Pasutri Bisa Nikah Gratis di Pendopo, Dapat Mahar, Pelaminan dan Dokumentasi, Cek Syaratnya!

7 Juli 2026 - 09:20 WIB

Flyer Nikah Gratis.

Medco E&P Malaka, BPMA, IM-Trax Tanam 1.000 Pohon Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir di Aceh Timur

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Karyawan PT Medco E&P Malaka melakukan penanaman pohon di lingkungan terdampak banjir di Aceh Timur.

42 Calon Mahasiswa Mancanegara Daftar ke IAIN Langsa, Langkah Nyata Menuju Kampus Berkelas Dunia

6 Juli 2026 - 14:52 WIB

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution.
Trending di Aceh