Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 19 Jun 2018 13:36 WIB ·

Oknum ASN Mukhlis Latief Yang Tuduh Media Menyebar Berita Hoax Akui Kesalahan dan Minta Maaf


 Oknum ASN Mukhlis Latief Yang Tuduh Media Menyebar Berita Hoax Akui Kesalahan dan Minta Maaf Perbesar

ACEH SELATAN – Mukhlis Latief akhirnya meminta maaf kepada Media Online LintasAtjeh.com atas kesalahannya di postingan komentar status Facebook Al Zikri Rahmatillah pada 16 Juni 2018, di Kantor PPWI Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (18/06/2018).

Pemintaan maaf tersebut disampaikan melalui surat pernyataan yang di ditandatangani oleh Mukhlis dan Kabiro LintasAtjeh.com Al Zikri Rahmatillah dan di saksikan yakni Suahimi Salihin, Delfi Afrawi, Haes Sembiring, serta Faisal Ali.

Pasalnya Mukhlis Latief, berkomentar di status Facebook Al Zikri link berita Media Online Lintas Atjeh, Sabtu (16/06/2018), berjudul “Ini Hasil Akhir Polling Bupati Aceh Selatan Pilihan Pembaca Lintas Atjeh” dengan menulis komentar “Hoax nyan heheee…(emoticon) yang diduga memfitnah berita Lintas Atjeh tersebut merupakan berita bohong.

Hal itu, mendapat tanggapan tegas dari Pimpinan Redaksi Lintas Atjeh Ari Muzakki yang meminta Mukhlis Latief memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya serta meminta maaf secara terbuka jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, Muklis Latief, membacakan bahwa dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf kepada Media Online Lintas Atjeh atas komentarnya yang telah bernada memfitnah dan memberikan dampak negatif kepada Pimpinan Redaksi dan awartawan Lintas Atjeh atas kesilapan dan kekhilafan komentar saya bernada memfitnah dengan mengatakan hoax berita tersebut.

“Saya tidak akan mengulanginya lagi. Apabila melanggar perjanjian yang saya buat ini, maka saya bersedia dituntut di muka hukum,” baca Muklis Latief.[Red]

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Aksi Warga, Wali Kota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan

30 April 2026 - 22:30 WIB

PEKA Malaysia dan IAIN Langsa Giat Trauma Recovery untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

30 April 2026 - 21:22 WIB

Wali Kota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji

30 April 2026 - 20:45 WIB

2.200 Petani Terima Benih Padi, Jeffry Sentana: Ketahanan Pangan Menjaga Stabilitas Ekonomi

29 April 2026 - 20:42 WIB

Penyerahan simbolis benih padi oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana kepada kelompok tani.

Lindungi Hak Desil, Gampong Alue Pineung Timue Buka Posko Pengaduan Masyarakat

29 April 2026 - 11:57 WIB

Rektor IAIN Langsa Tegaskan Komitmen Lingkungan dalam Forum UI GreenMetric 2026 di Yogyakarta

29 April 2026 - 11:54 WIB

Trending di Aceh