Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa menunjuk Muhammad Tarmizi SE, MM, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A Dalduk dan KB) Kota Langsa menggantikan M. Syarif MPd.
Penempatan M Tarmizi sebagai Plh Kadis tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Langsa, Nomor : 800.1.11.1/2398/2026 dan berlaku sejak 23 Juni 2026.
“Terimakasih kepada Wali Kota atas jabatan Plh ini dan kedepannya akan terus berupaya memberikan yang terbaik sesuai perintah dan tugas yang diberikan,” ucap M. Tarmizi kepada wartawan. Kamis, (25/06/2026).
M. Tarmizi yang juga Sekretaris Satpol-PP dan WH Kota Langsa itu memohon dukungan kepada para pihak agar mampu menjadi pimpinan OPD dan dapat menjalankan tupoksi kerja yang baik.
Sebagai informasi tambahan bahwa dari 18 pejabat eselon II dalam wilayah Pemko Langsa yang ikut uji kompetensi terdapat nama M. Syarif MPd, namun belakangan yang bersangkutan tidak mengikuti ujikom tersebut.
Terpisah Kepala BKPSDM Kota Langsa, Siti Zuriah SH, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak kemarin sebagai Plh DP3A Dalduk dan KB Kota Langsa adalah Muhammad Tarmizi menggantikan M Syarif MPd.
“Betul sejak kemarin M Tarmizi sudah memegang Plh DP3A Dalduk dan KB menggantikan M Syarif,” tandasnya.[]












